BREAKING NEWS
Rabu, 18 Maret 2026

Pemerintah Percepat Penegasan Batas Desa Lewat ILASPP

Adelia Syafitri - Sabtu, 22 November 2025 21:35 WIB
Pemerintah Percepat Penegasan Batas Desa Lewat ILASPP
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo. (Foto: Dok. jpnn.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah mendorong percepatan penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).

Program ini dinilai krusial untuk mendukung pembangunan di tingkat desa, kabupaten/kota, hingga provinsi, serta mencegah konflik batas wilayah.

"Jangan anggap sepele soal batas desa. Kalau batas desa bermasalah, tidak tegas, maka akan berdampak pada urusan di atas-atasnya, di kabupaten/kota, provinsi," ujar Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga:

La Ode menjelaskan, batas desa menjadi basis perencanaan pembangunan, mendukung tertib administrasi kependudukan, serta kejelasan kepemilikan aset pemerintah desa, daerah, dan masyarakat.

Penegasan batas desa juga mempercepat penyelesaian batas administrasi kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Ditjen Bina Pemdes menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029.

Saat ini, baru sekitar 10.909 desa atau 14,4% dari total 75.266 desa di Indonesia yang memiliki perkada batas desa.

Program ini dilaksanakan bersama Kementerian ATR/BPN dan didukung regulasi pendanaan dari Kemendagri.

"Ada desa yang berbatasan dengan desa lain, dengan kecamatan, bahkan dengan negara. Penegasan batas desa penting agar pembangunan daerah berjalan linear," tambah La Ode.

Kemendagri mendorong pemerintah daerah memasukkan penegasan batas desa ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan desa dapat lebih terencana, konflik wilayah berkurang, dan administrasi desa lebih tertib.*

(oz/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menuju BUMD Unggulan, Pemprov Sumut Siapkan Ranperda Perseroda dan Penyertaan Modal Bank Sumut
Sekda Lampung Sampaikan Hasil Retret Kemendagri: Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Fokus Utama
Kemendagri Gelar Retreat Nasional Sekda, Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
BSKDN Luncurkan Peta Jalan Sistem Pemerintahan Elektronik, Dorong Keputusan Berbasis Data
Dana Daerah Rp234 Triliun Mengendap, DPR Panggil Kemendagri dan Pemda
Penataan OPD Sumut Rampung Sebagai Langkah Strategis Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru