Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
BALI - Polemik pembangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, mencapai puncaknya.
DPRD Provinsi Bali dan Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk menindak tegas PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group karena lima jenis pelanggaran serius terkait tata ruang, lingkungan, dan pariwisata berbasis budaya.
Lift kaca yang berdiri setinggi ±180 meter dengan luas 846 m² beserta bangunan pendukung, termasuk jembatan layang penghubung dan restoran, disebut melanggar Perda Provinsi Bali, PP terkait perizinan berusaha berbasis risiko, dan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir.Baca Juga:
Selain itu, sebagian besar pondasi bangunan berada di kawasan konservasi perairan dan sempadan jurang tanpa izin atau rekomendasi yang sah.
"Pembangunan ini tidak memiliki Rekomendasi Gubernur Bali maupun izin KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini jelas melanggar peraturan tata ruang dan lingkungan hidup," ujar sumber DPRD Bali.
Rekomendasi dan Sanksi
DPRD Bali merekomendasikan penghentian seluruh pembangunan, penutupan, dan pembongkaran seluruh konstruksi lift kaca.
Biaya pembongkaran menjadi tanggung jawab pengembang, dan jika tidak dilaksanakan secara mandiri dalam enam bulan, Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai hukum yang berlaku.
Keputusan ini merupakan tindakan tegas untuk menjaga kelestarian alam, budaya, dan keberlanjutan pariwisata Bali.
Gubernur Bali dan Bupati Klungkung menekankan pentingnya prinsip legalitas, kepantasan, dan kepatutan dalam setiap investasi, agar tidak menimbulkan kerusakan ekosistem dan kearifan lokal Bali.
Aspek Pelanggaran
Beberapa poin utama pelanggaran yang ditemukan antara lain:
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK