BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Bupati Taput Larang Camat dan Kades Terbitkan Rekomendasi PKR Kerjasama PT TPL

Abyadi Siregar - Sabtu, 29 November 2025 12:40 WIB
Bupati Taput Larang Camat dan Kades Terbitkan Rekomendasi PKR Kerjasama PT TPL
foto: ant
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kemudian, penanaman bibit pohon kayu seperti jati, mahoni, atau sengon. Lalu, pemeliharaan. Perawatan pohon yang ditanam agar tumbuh dengan baik.

Pemanenan (penebangan) kayu yang sudah siap panen. Bisa dengan sistem tebang pilih atau tebang habis, sesuai dengan izin yang berlaku.

Dilanjutkan pengolahan kayu hasil tebangan menjadi produk yang lebih bernilai, seperti kayu olahan atau bahan baku kayu lapis. Kemudian pemasaran dengan menjual kayu bulat atau kayu olahan kepada konsumen atau industri.

Urusan administratifnya meliputi pencatatan, penerbitan dokumen resmi seperti Surat Angkut Kayu Rakyat (SAKR), dan pelaporan hasil kegiatan.*

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru