JAKARTA, — Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama, menanggapi kritik keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam akan membekukan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) jika tidak segera memperbaiki kinerjanya.
Djaka mengakui adanya masalah dalam citra institusinya, terutama terkait tudingan sebagai sarang pungutan liar (pungli), dan berjanji akan segera melakukan pembenahan.
Menurut Djaka, langkah pertama yang akan diambil untuk meningkatkan kinerja Bea Cukai adalah dengan fokus pada perbaikan sumber daya manusia (SDM) di lingkup institusinya.
Djaka menyatakan bahwa dia akan berupaya keras untuk menghilangkan citra negatif yang selama ini melekat pada Bea Cukai, terutama terkait dengan pungli yang kerap dikaitkan dengan instansi ini.
"Mulai dari SDM-nya, dari alat peralatannya, hingga citra masyarakat yang menyebut Bea Cukai sebagai sarang pungli. Semua itu akan kami benahi, sedikit demi sedikit," ujar Djaka dengan tegas saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Bea Cukai harus segera memperbaiki kinerjanya, atau menghadapi risiko dibekukan.
Purbaya mengungkapkan bahwa selama ini banyak laporan terkait dugaan pungutan liar di pelabuhan-pelabuhan yang dikelola oleh Bea Cukai.
Dia juga memberikan waktu selama satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menilai kinerja Bea Cukai dan meminta agar instansi tersebut benar-benar memperbaiki kualitas pelayanannya.
"Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki performanya, kita akan bekukan. Artinya, 16.000 pegawai Bea Cukai akan dirumahkan. Tapi saya meminta waktu satu tahun kepada Presiden untuk melakukan perbaikan," ujar Purbaya pada acara Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).
Ancaman tersebut mencuat sebagai respons terhadap beberapa laporan mengenai potensi penyimpangan di tubuh DJBC, yang semakin menambah kekhawatiran akan citra buruk instansi pemerintahan ini.
Djaka Budi Utama mengingatkan kembali bahwa sejarah kelam yang pernah menimpa Bea Cukai pada era Presiden Soeharto (1985–1995), ketika instansi ini sempat dibekukan karena terjerat isu korupsi dan pungli, tidak boleh terulang lagi.
Djaka menegaskan bahwa tidak ingin kejadian serupa terjadi di masa kepemimpinan saat ini.
"Apa yang terjadi pada Bea Cukai di masa lalu, itu adalah sejarah yang kelam dan tidak akan kami biarkan terulang. Kami harus berbenah, menghilangkan segala praktik yang tidak sesuai dengan integritas," tambah Djaka.
Djaka mengakui bahwa perbaikan menyeluruh di internal Bea Cukai membutuhkan waktu dan usaha yang konsisten.
Namun, dia menegaskan bahwa DJBC siap untuk menjalani proses tersebut demi mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah.
Proses perbaikan ini akan melibatkan peningkatan kualitas SDM, reformasi internal, serta penguatan sistem pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi praktik pungli di seluruh unit kerja Bea Cukai.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap setiap aspek di dalam tubuh Bea Cukai, termasuk SDM dan prosedur operasional standar (SOP). Langkah ini penting agar semua bisa berjalan dengan transparan dan bebas dari korupsi," ujar Djaka menutup perbincangan.*