Pemdes menilai tuduhan sepihak itu telah mengarah pada pencemaran nama baik. Asdat menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila fitnah terus disebarkan.
"Ini sudah mengarah ke pencemaran nama baik dan akan saya laporkan ke polisi," ujarnya.
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Desa Medan Estate kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta siap memberikan keterangan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.*