BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Komitmen Good Governance, Pemprov Bali Dinilai Informatif dalam Keterbukaan Publik 2025

Fira - Rabu, 10 Desember 2025 11:21 WIB
Komitmen Good Governance, Pemprov Bali Dinilai Informatif dalam Keterbukaan Publik 2025
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen terhadap keterbukaan informasi melalui ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/12).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR, BALI — Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen terhadap keterbukaan informasi melalui ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/12).

Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Cok Bagus Pemayun, hadir mewakili Gubernur dan membacakan sambutan resmi.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang demokratis serta indikator penting pelaksanaan good governance.

Baca Juga:

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bali yang konsisten mendorong budaya transparansi.

Ia memaparkan perkembangan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) nasional dan menekankan pentingnya pertanggungjawaban publik dari badan-badan publik, termasuk desa.

Bali tercatat mempertahankan predikat Badan Publik Informatif sejak 2020.

Beberapa desa juga meraih predikat Desa Transparan Nasional, seperti Desa Kutuh Badung, Desa Tegal Harum Denpasar, Desa Duda Timur Karangasem, dan Desa Punggul Badung.

Selain itu, 11 desa di Bali ditetapkan sebagai Desa Transparan versi Bali, menandai upaya perluasan budaya keterbukaan hingga pemerintahan terbawah.

Sebanyak 159 badan publik mengikuti penilaian E-Monev 2025, di mana 117 lolos visitasi dan 51 di antaranya maju ke uji publik sebagai kandidat penerima penghargaan.

Dalam sambutannya, Cok Bagus Pemayun menekankan perlunya adaptasi badan publik terhadap teknologi informasi agar layanan dapat diberikan lebih cepat, murah, dan efisien.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa beberapa jenis informasi, seperti rahasia negara, rahasia bisnis, dan data pribadi, tetap dikecualikan.

Penghargaan Praja Anindita Mahottama, Badan Publik Informatif, dan Desa Transparan diberikan sebagai apresiasi bagi daerah, badan publik, dan desa yang berhasil memenuhi standar keterbukaan informasi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru