BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Diterpa Isu, Desa Sabungan Sipabangun Klaim Tetap Transparan dan Kedepankan Hak Masyarakat

Indra Saputra - Sabtu, 13 Desember 2025 15:33 WIB
Diterpa Isu, Desa Sabungan Sipabangun Klaim Tetap Transparan dan Kedepankan Hak Masyarakat
Pemerintah Desa Sabungan Sipabangun, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Desa Sabungan Sipabangun, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, menyatakan tetap optimistis menjalankan roda pemerintahan dan mengedepankan hak-hak masyarakat meski di tengah sejumlah kontroversi yang mencuat menjelang akhir tahun.

Kepala Desa Sabungan Sipabangun yang saat ini menjabat sebagai pejabat karteker menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tahun ini telah berjalan sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan dalam wawancara dengan media di Kantor Desa Sabungan Sipabangun, Sabtu, 13 Desember 2025.

Baca Juga:

Sekretaris Desa Sabungan Sipabangun, Khairul Siregar, mengatakan seluruh perangkat desa telah menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan dengan baik, baik di bidang administrasi maupun pembangunan fisik.

"Kami telah menjalankan Musrenbang Desa secara transparan dan optimal, serta mematuhi seluruh prosedur yang berlaku," kata Khairul.

Khairul juga menegaskan bahwa kebijakan desa pada periode 2024–2025 merupakan keputusan kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia.

Perangkat desa, kata dia, hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan.

"Kami berharap almarhum kepala desa diterima amal ibadahnya dan diberikan tempat terbaik," ujarnya.

Bendahara Desa Sabungan Sipabangun, Yudi Setiawan Siregar, menambahkan bahwa seluruh kegiatan dan pengelolaan anggaran desa telah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Ia berharap tidak ada informasi keliru yang beredar dan dapat merusak citra desa.

"Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan dan isu yang tidak sesuai dengan standar operasional pers dan berpotensi mencemarkan nama baik desa," kata Yudi.

Yudi menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum jika informasi yang beredar dinilai merugikan.

"Kami akan mempelajari hal ini dan berkonsultasi dengan kuasa hukum kami, M. Azhari Siregar, SH, MH, untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.

Pemerintah Desa Sabungan Sipabangun menyatakan akan terus membuka akses informasi kepada publik terkait program dan pekerjaan desa.

Langkah itu dilakukan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Perlindungan Anggota Koperasi Jadi Prioritas Utama dalam RUU Perkoperasian
Ketertiban Masyarakat Jadi Fokus Sidak Penduduk Pendatang di Denpasar Timur
Presiden Tinjau Pengungsi Banjir Sumut, Instruksikan Perbaikan Tanggul dan Air Bersih
Nagori Pematang Simalungun Miliki Kantor Baru, Warga Sambut Positif Kemudahan Layanan Publik
Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan IGA 2025, Pelayanan Publik Semakin Modern
Medan Siap Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII 2026, Wali Kota Pastikan Persiapan Maksimal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru