Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pernyataan ini disampaikan saat pengarahan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Papua, serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP) di Istana Negara, Selasa (16/12/2025).
"Saya minta benar-benar para gubernur dan bupati bertanggung jawab. Jangan banyak jalan-jalan ke luar negeri menggunakan dana Otsus," tegas Prabowo di hadapan para kepala daerah.Baca Juga:
Presiden menekankan bahwa masyarakat kini lebih mudah mengawasi kinerja pejabat publik berkat perkembangan teknologi dan ruang digital.
Karena itu, kepala daerah diingatkan untuk lebih fokus berada di wilayah masing-masing, melayani masyarakat secara langsung.
"Sekarang rakyatmu sudah pintar-pintar, semua punya gawai. Jangan bupati terlalu lama di Jakarta. Saudara bertanggung jawab kepada rakyatmu," tambah Prabowo.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Keuangan melaporkan bahwa dana Otsus Papua tahun ini telah dicairkan sebesar Rp12,6 triliun, sementara alokasi untuk 2026 direncanakan sekitar Rp10 triliun.
Pemerintah pusat, para menteri, dan komite terkait siap mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Prabowo menegaskan, besarnya dukungan anggaran harus diiringi tata kelola yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pengelolaan dana Otsus yang baik menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Papua.
Selain pengelolaan dana, percepatan pembangunan Papua diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama ketahanan pangan.
Pemerintah menargetkan setiap kabupaten di Papua mampu mencapai swasembada pangan sesuai potensi wilayah masing-masing.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL