BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Pemprov Sumut Tetapkan 22 UMK Tahun 2026, Medan Paling Tinggi!

Abyadi Siregar - Kamis, 25 Desember 2025 20:38 WIB
Pemprov Sumut Tetapkan 22 UMK Tahun 2026, Medan Paling Tinggi!
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, Yuliani Siregar. (foto: Dinas Ketenagakerjaan Provsu/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menetapkan 22 Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution. Keputusan tersebut resmi diteken pada 24 Desember 2025.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, Yuliani Siregar, menyampaikan bahwa penetapan UMK berlaku efektif mulai 1 Januari 2026 dan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap realisasi UMP dan UMK di lapangan.

Berdasarkan SK Gubernur Sumut, berikut beberapa UMK tertinggi:
- Medan: Rp 4.335.198
- Deli Serdang: Rp 4.041.543
- Batubara: Rp 3.970.000
- Karo: Rp 3.843.153
- Labuhanbatu: Rp 3.748.181

Baca Juga:

Sementara UMK terendah di Sumut berada di Tebing Tinggi sebesar Rp 3.229.957.

Yuliani juga menjelaskan, 11 Kabupaten/Kota tidak mengajukan UMK tahun 2026 karena tidak memiliki Dewan Pengupahan, termasuk Kabupaten Dairi, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Nias Utara, Nias Barat, Padang Lawas Utara, Nias, Pakpak Bharat, serta Kota Pematangsiantar dan Kota Gunungsitoli.

Sebagai gantinya, wilayah tersebut akan mengikuti UMP Sumut sebesar Rp 3.228.971, yang mengalami kenaikan 7,9 persen dibanding 2025.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyampaikan perhitungan kenaikan UMP berdasarkan formula yang ditetapkan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI, mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi dikalikan alpha dikali UMP 2025.

"Kenaikan nominal UMP tahun 2026 adalah Rp 236.412 dari UMP 2025 sebesar Rp 2.992.559," jelas Bobby dalam konferensi pers.

Pemerintah Provinsi Sumut menekankan penerapan UMK dan UMP 2026 harus dijalankan perusahaan sesuai aturan, sambil memastikan pengawasan dan monitoring dilakukan agar kebijakan berjalan efektif di seluruh kabupaten/kota.*


(vv/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bangga! Atlet Sumut Sumbang 36 Medali, Indonesia Runner-Up SEA Games 2025
Labuhanbatu Selatan Angkat 1.410 PPPK Paruh Waktu, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Kapolda Sumut Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Positif, Masyarakat Bisa Rayakan Natal dengan Aman dan Nyaman
Pemerintah Salurkan Rp8 Juta per Kepala Keluarga untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumatra
Gubernur Sumut Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga Akhir Tahun
Teddy Indra Wijaya dan Dony Oskaria Sinergi Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru