BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Bandar Lampung Larang Kembang Api dan Imbau Perayaan Sederhana Natal-Tahun Baru 2025

Ahmad Yani Setiawan - Kamis, 25 Desember 2025 22:18 WIB
Bandar Lampung Larang Kembang Api dan Imbau Perayaan Sederhana Natal-Tahun Baru 2025
Maklumat Kepala Polresta Bandar Lampung Nomor: Mak/01/XII/2025 Tentang Pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 serta Penjagaan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG – Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung mengeluarkan maklumat resmi terkait pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Maklumat ini menekankan keamanan, ketertiban, keselamatan masyarakat, sekaligus empati terhadap bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Dalam maklumat tersebut, Polresta Bandar Lampung menetapkan sejumlah panduan penting bagi masyarakat.

Baca Juga:

Salah satunya adalah larangan pesta kembang api pada malam Natal dan Tahun Baru. Seluruh izin yang telah diterbitkan resmi dicabut.

Masyarakat juga diminta mengalihkan perayaan Tahun Baru dengan doa bersama, sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap korban bencana di Sumatera.

Polresta Bandar Lampung menekankan bahwa perayaan sebaiknya berlangsung secara sederhana, khidmat, aman, dan bermakna, dengan menonjolkan toleransi dan kepedulian sosial.

Terkait pengamanan ibadah, Polresta Bandar Lampung menjamin pengamanan menyeluruh di seluruh gereja dengan target zero incident.

Tidak ada toleransi terhadap sweeping atau tindakan intoleran selama pelaksanaan ibadah.

Selain itu, pengawasan objek wisata akan diperketat menjelang Tahun Baru, termasuk pengecekan wahana berisiko dan kapasitas pengunjung.

Ormas keagamaan seperti Banser, Kokam, dan organisasi kepemudaan juga dilibatkan dalam pengamanan, sebagai simbol toleransi antarumat beragama.

Kepolisian menegaskan, setiap pelanggaran terhadap maklumat ini akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polresta Bandar Lampung berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BNPB: Banjir Susulan di Sumatera Tidak Tambah Korban Jiwa dan Dampak Bencana
Aceh Siap Pulihkan Layanan Pendidikan, 65 Persen Sekolah Beroperasi Kembali Pasca Banjir
Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Gayo Lues Aceh, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada
BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Turunkan Curah Hujan di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kemendikdasmen Salurkan Tunjangan Rp 2 Juta untuk 16.500 Guru Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Gubernur Bobby Percepat Pembangunan Hunian Tetap Korban Banjir dan Longsor di Sumut, Siap Dibangun Akhir 2025
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru