BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Tak Sekadar Administratif, Gubernur Koster Minta WTP Bali Berkualitas, Bertanggung Jawab, dan Berintegritas

Fira - Rabu, 31 Desember 2025 13:48 WIB
Tak Sekadar Administratif, Gubernur Koster Minta WTP Bali Berkualitas, Bertanggung Jawab, dan Berintegritas
Gubernur Bali Wayan Koster saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Semester II Tahun 2025, di Hotel Four Star, Jalan Raya Puputan, Denpasar, Selasa (30/12/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan seluruh jajaran eksekutif di Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota harus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penuh tanggung jawab, berkualitas, dan berintegritas, tidak sekadar memenuhi prosedur administratif.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Semester II Tahun 2025, di Hotel Four Star, Jalan Raya Puputan, Denpasar, Selasa (30/12/2025).

Koster menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah sebagai amanat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara politik, konstitusional, dan moral.

Baca Juga:

Ia mengingatkan agar urusan negara tidak dicampuradukkan dengan kepentingan partai politik, termasuk dalam pembahasan APBD dan tindak lanjut hasil audit.

"BPK merupakan satu-satunya lembaga negara yang mendapat mandat konstitusional untuk melakukan audit. Seluruh eksekutif dan legislatif wajib memahami dan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara tertib dan konsisten," ujarnya.


Gubernur juga memberikan apresiasi khusus kepada Kabupaten Tabanan yang meraih nilai pemeriksaan tertinggi.

Ia menyatakan akan bersurat kepada para bupati terkait kehadiran, ketepatan waktu pembahasan APBD, dan percepatan tindak lanjut temuan BPK.

LHP BPK RI Semester II Tahun 2025 mencakup pemeriksaan kinerja manajemen aset, penyelenggaraan data pokok pendidikan, serta kepatuhan belanja daerah pada Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Tabanan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menekankan pemeriksaan kinerja bertujuan menilai efektivitas manajemen aset, digitalisasi, pengamanan, dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), serta efektivitas penyelenggaraan data pokok pendidikan.

Sementara pemeriksaan kepatuhan menilai kesesuaian belanja daerah terhadap peraturan perundang-undangan.

"Secara umum, nilai rata-rata Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota telah jauh melampaui indikator nasional sebesar 70 persen. Namun, masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti," kata Satria Perwira.

Ia mengingatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam 60 hari pertama agar seluruh perbaikan selesai sebelum satu tahun.

Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Bali dilakukan kepada DPRD dan pemerintah daerah terkait, termasuk laporan manajemen aset, penyelenggaraan data pokok pendidikan, dan kepatuhan belanja daerah.

Gubernur Koster berharap kerjasama ini memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada pelayanan publik bagi masyarakat Bali.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemenkopolkam Pastikan Keamanan Pelabuhan Sanur Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Pergantian Tahun
Imigrasi Ngurah Rai Catat 15 Juta Perlintasan Sepanjang 2025, Kontribusi Nyata bagi Pariwisata Bali
Pastikan Pelayanan Mudah Diakses, Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Pelaksanaan Berlayar di Nibung Hangus
Polda Sumut Pecat 61 Personel Sepanjang 2025, Kapolda Tegaskan Penegakan Disiplin Tanpa Toleransi
Negara Siapkan Lembaga Khusus, Rumah Rakyat Bakal Dikebut!
Ketua MA Sunarto: Percuma Hakim Pintar, Tapi Enggak Takut Tuhan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru