BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Bupati Deli Serdang, dr H. Asri Ludin Tambunan, dan Kepala Kejari Deli Serdang, Revanda Sitepu SH MH, di Aula Kejari, Selasa (6/1), disaksikan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS.
Bupati Asri Ludin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan tertib, terukur, dan akuntabel.Baca Juga:
Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam mengawal setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.
"Pendampingan hukum ini sangat penting agar setiap langkah pemerintah daerah tetap berada pada koridor aturan. Capaian pemulihan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,3 miliar di 2025 menjadi bukti nyata manfaat kolaborasi ini," ucap Bupati.
Selain penandatanganan MoU, Pemkab Deli Serdang menyerahkan satu unit mobil tahanan dan satu unit mobil operasional kepada Kejari sebagai dukungan sarana penunjang kinerja.
Bupati berharap kerja sama ini mendorong peningkatan PAD tahun 2026, seiring upaya mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu, menegaskan bahwa kehadiran bidang Datun Kejaksaan bukan untuk berhadap-hadapan, melainkan berjalan bersebelahan dengan pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan pelayanan hukum.
"Bidang Datun hadir sebagai mitra pemerintah daerah. Penandatanganan MoU ini bukan seremonial, tapi wujud nyata sinergi agar setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Selama 2025, Bidang Datun Kejari Deli Serdang telah menandatangani 26 MoU, 17 di antaranya bersama Pemkab Deli Serdang, serta melakukan pendampingan hukum di berbagai kecamatan, desa, dan organisasi perangkat daerah.
Kolaborasi ini berhasil membantu pemulihan PAD sebesar Rp1,3 miliar.
"Ke depan, kami berharap lebih banyak OPD, kecamatan, dan desa memanfaatkan peran Datun dalam pendampingan hukum, sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik," tambah Kajari.*
(tm/ad)
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN