Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum sekaligus menjaga dan melindungi aset daerah yang menjadi hak serta kepentingan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., terkait penanganan perkara pemanfaatan Kawasan Agropolitan Siosar oleh Kejaksaan Negeri Karo.
"Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Karo yang sedang berjalan, sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan, transparansi, dan kepastian hukum," tegas Bupati Antonius Ginting.
Baca Juga:
Kawasan Agropolitan Siosar, yang telah ditetapkan sejak 2002 melalui nota kesepakatan bersama lintas kabupaten, tercatat sebagai aset strategis milik Pemerintah Kabupaten Karo.
Kawasan ini memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, relokasi masyarakat terdampak bencana, serta keberlanjutan lingkungan.
Bupati Karo menekankan, pemerintah daerah akan terus menjaga dan melindungi aset ini dari segala bentuk penyalahgunaan yang dapat merugikan keuangan negara maupun masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen melindungi aset daerah yang menjadi hak dan kepentingan masyarakat Kabupaten Karo," lanjutnya.
Selain itu, Bupati Antonius Ginting mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Karo, memanfaatkan sumber daya alam secara bijak, dan mendukung upaya penegakan hukum.
Langkah ini diharapkan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan.
"Mari kita jaga bersama tanah Karo, sumber daya alamnya, dan masa depan generasi penerus," tutup Bupati.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.