Buronan Interpol Asal Rumania Ditangkap di Bali, Dideportasi ke Negara Asal
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, melakukan deportasi terhadap warga negara Rumania berinisial CCZ yang masuk daftar buronan Inte
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) senilai total Rp10,6 triliun.
Keputusan ini diambil untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di ketiga provinsi tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa TKD untuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan alokasi tahun 2025 setelah efisiensi.Baca Juga:
Keputusan ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
"Pesan Presiden jelas, beliau sangat memahami kesulitan daerah. Semua kekuatan pusat dimobilisasi, mulai dari PU, Kementerian Pendidikan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas. Semua didorong untuk mendukung pemulihan," ujar Tito, Senin (19/1/2026).
Rincian Pengembalian TKD
- Aceh: Rp1,6 triliun untuk provinsi beserta 23 kabupaten/kota
- Sumut: Rp6,3 triliun untuk provinsi beserta 33 kabupaten/kota
- Sumbar: Rp2,7 triliun untuk provinsi beserta 19 kabupaten/kota
Dana ini dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah, termasuk perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana.
Mendagri menegaskan, dana harus digunakan efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
"Jangan diselewengkan. Ini anggaran bencana. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya berlipat: pidana, tanggung jawab kepada Tuhan, dan menari-nari di atas penderitaan masyarakat," tegas Tito.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
Tito menekankan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah agar pemulihan berjalan optimal.
Ia berharap proses transfer TKD dapat mulai berjalan pada awal pekan depan melalui koordinasi Kemendagri dan Kemenkeu.
Langkah ini diyakini akan memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di ketiga provinsi.*
(an/dh)
BADUNG Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, melakukan deportasi terhadap warga negara Rumania berinisial CCZ yang masuk daftar buronan Inte
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seorang mahasiswa Fakultas Hukum, Muhammad Reihan Alfariziq, mengajukan pengujian materiil Pasal 106 UndangUndang Nomor 22 Tahu
NASIONAL
DENPASAR Bhabinkamtibmas Desa Dangin Puri Kelod, Aiptu Suwandono, bersama Babinsa Serda Kadek Sudiantara, mengawal dan mengamankan rangk
NASIONAL
DENPASAR Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polresta Denpasar terus meningkatkan pelayanan publik dengan pendekatan humanis
NASIONAL
MEDAN Sepanjang tahun 2025, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution membenahi infrastruktur jalan provinsi sepanjang 44,95
PEMERINTAHAN
BELAWAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mulai 1 Februari 2026 akan memberlakukan tarif gate pelabuhan baru, dari sebe
EKONOMI
SUBULUSSALAM Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam, Rabu (21
NASIONAL
DENPASAR Cuaca ekstrem yang melanda Denpasar, Bali, pada Kamis (22/1/2026) pagi mengakibatkan pohon cemara perindang tumbang dan menimpa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Koperasi melakukan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan perannya, salah satunya dengan merangkul kalangan
EKONOMI
TEBING TINGGI Ketua Badan Pertimbangan Organisasi DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi, Ratama Saragih, mendesak Kapolres AKBP Rina Frillya S.
HUKUM DAN KRIMINAL