Marak Hoaks Program MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) senilai total Rp10,6 triliun.
Keputusan ini diambil untuk mendukung percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di ketiga provinsi tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa TKD untuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di tiga wilayah tersebut disamakan dengan alokasi tahun 2025 setelah efisiensi.Baca Juga:
Keputusan ini telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
"Pesan Presiden jelas, beliau sangat memahami kesulitan daerah. Semua kekuatan pusat dimobilisasi, mulai dari PU, Kementerian Pendidikan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas. Semua didorong untuk mendukung pemulihan," ujar Tito, Senin (19/1/2026).
Rincian Pengembalian TKD
- Aceh: Rp1,6 triliun untuk provinsi beserta 23 kabupaten/kota
- Sumut: Rp6,3 triliun untuk provinsi beserta 33 kabupaten/kota
- Sumbar: Rp2,7 triliun untuk provinsi beserta 19 kabupaten/kota
Dana ini dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah, termasuk perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana.
Mendagri menegaskan, dana harus digunakan efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
"Jangan diselewengkan. Ini anggaran bencana. Kalau sampai disalahgunakan, dampaknya berlipat: pidana, tanggung jawab kepada Tuhan, dan menari-nari di atas penderitaan masyarakat," tegas Tito.
Kolaborasi Pusat dan Daerah
Tito menekankan pentingnya gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah agar pemulihan berjalan optimal.
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL