BREAKING NEWS
Senin, 26 Januari 2026

MOU Komisi Informasi dan APDESI Sumut, Kepala Desa Didorong Pahami Keterbukaan Informasi

Abyadi Siregar - Sabtu, 24 Januari 2026 08:15 WIB
MOU Komisi Informasi dan APDESI Sumut, Kepala Desa Didorong Pahami Keterbukaan Informasi
Penandatanganan dilakukan Jumat (23/1/2026) di Kantor Komisi Informasi Sumut, Jalan Al Falah No. 22 Medan. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara dan Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Sumatera Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) terkait komitmen pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik.

Penandatanganan dilakukan Jumat (23/1/2026) di Kantor Komisi Informasi Sumut, Jalan Al Falah No. 22 Medan.

MOU ditandatangani Ketua Komisi Informasi Sumut, Dr. Abdul Harris Nasution, SH, MKn, bersama Ketua APDESI Sumut, Suparman, dan disaksikan anggota KI Sumut serta pengurus APDESI Sumatera Utara.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Harris menegaskan, MOU ini diharapkan mendorong seluruh pengurus dan anggota APDESI untuk menerapkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Konsekuensi dari MOU ini, Komisi Informasi Sumut bersama APDESI Sumut akan terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi agar seluruh kepala desa memahami dan menerapkan keterbukaan informasi dalam menjalankan tugas di pemerintahan desa," ujar Harris.

Harris menambahkan, kepala desa sebagai pimpinan badan publik desa harus transparan, khususnya dalam menjalankan program desa yang dananya bersumber dari APBN dan APBD.

Sementara itu, Ketua APDESI Sumut, Suparman, menyambut positif MOU ini.

Ia menekankan, banyak kepala desa yang sebelumnya belum memahami keterbukaan informasi sehingga sering terjadi sengketa informasi terkait dana desa di Komisi Informasi Sumut.

"Dengan MOU ini, kami akan lebih memahami penerapan UU No. 14 Tahun 2008, termasuk mana informasi yang terbuka dan mana yang tidak boleh dibuka," tutur Suparman.

Hadir pada penandatanganan tersebut pengurus dan anggota APDESI dari berbagai wilayah, termasuk Sekretaris APDESI Serdang, Muhammad Nur, dan pengurus APDESI Deli Serdang, Toni Sitorus.

MOU ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program desa di seluruh Sumatera Utara.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
UMKM Menjerit! Harga Aluminium di Sumut Meroket 20 Persen
Kantor Hukum J & P Resmi Kerja Sama dengan Lapas Padangsidimpuan, Perkuat Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tabagsel
F-PDIP DPRD Sumut: Hak Pegawai Perusahaan yang Dicabut Izin Harus Tetap Terjamin
Kejaksaan Lelang Kapal Tanker MT Arman 114 Bermuatan Light Crude Oil di Batam
Tuntut Copot Kades, Mahasiswa dan Warga Gelar Aksi di Kantor Desa Indrayaman Batu Bara
Lapor Presiden!!Proyek Hotmix APBN 2025 Batu Bara Mulai Awal 2026 Dikerjakan,Ada Apa?!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru