KPK Panggil Pengusaha Rokok untuk Dimintai Keterangan dalam Kasus Korupsi Bea Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan untuk sejumlah pengusaha rokok terkait penyidikan kasus dug
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kamis (5/2), di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida), Pamatang Raya.
Forum ini dihadiri berbagai elemen pemangku kepentingan, termasuk pimpinan perangkat daerah, camat se-kabupaten melalui zoom meeting, Direktur PDAM, Direktur RSUD, pimpinan instansi vertikal, perbankan, tokoh masyarakat, serta Ketua DPC Apdesi Simalungun Binson Damanik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang mewakili Bupati Simalungun, menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan RKPD.Baca Juga:
"Konsultasi publik merupakan bagian penting dalam penyusunan RKPD agar program tahun 2027 tepat sasaran, efektif, dan efisien dalam mencapai target indikator pembangunan," ujar Sekda.
Plt Kepala Bapperida Simalungun, Alpian Denri Saragih, menambahkan forum ini bertujuan menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan RPJMN 2025-2029 dan RPJMD Sumatera Utara 2025-2029.

Prioritas pembangunan difokuskan pada pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, dan pengembangan potensi unggulan untuk kesejahteraan masyarakat.
Forum ini juga menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ihsan Azhari dari Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara yang membahas arah kebijakan pembangunan provinsi, Rahmat Hidayat dari BPS Kabupaten Simalungun yang memaparkan indikator makro daerah, serta Plt Kepala Bapperida Alpian Denri Saragih yang menjelaskan tahapan penyusunan RKPD 2027.
Sekda menegaskan, tahapan pembangunan yang akan dirumuskan meliputi pengembangan sistem manajemen kinerja berbasis hasil, memperkuat akses pembiayaan usaha masyarakat, pengembangan infrastruktur pendidikan dan kesehatan inklusif, serta pembangunan infrastruktur dasar berbasis lingkungan yang terintegrasi.
Selain itu, Sekda juga menyoroti sejumlah prestasi Kabupaten Simalungun, antara lain Penghargaan Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih, stand terbaik Otonomi Expo, TP2DD Kabupaten terbaik ke-3 se-Sumatera, apresiasi Toba Caldera UNESCO Global, Paritrana Awards, Informatif Award, serta kategori UHC madya tingkat nasional.
"Keseriusan dan peran serta seluruh perangkat daerah sangat diperlukan. Mari kita terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berupaya maksimal untuk kemajuan Kabupaten Simalungun," tandas Sekda.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan untuk sejumlah pengusaha rokok terkait penyidikan kasus dug
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dalam kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto ke Jepang, Indonesia berhasil mengantongi komitmen investasi senilai sekitar US
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa, 31 Maret 2026, dibuka menguat pada level 7.100an. Pagi ini, IHSG tercatat berad
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform di
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah daerah menyeleksi penggunaan anggaran di tengah lonja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kondisi geopolitik di Timur Tengah yang semakin memanas mendorong kenaikan harga minyak dunia, yang berpotensi berdampak pada ha
EKONOMI
TOKYO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan masyarakat harus menunggu keputusan resmi pemerintah ter
NASIONAL
MEDAN Sejumlah kader militan PDIP Kota Medan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Senin (3
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) setelah insiden terbaru di Lebanon
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak akan berhenti pada penetapan tersangka sebel
HUKUM DAN KRIMINAL