PSMS Medan Siap Tampil di Piala Presiden 2026, Tinggal Tunggu Restu PSSI
MEDAN Manajemen PSMS Medan menyatakan siap ambil bagian dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28
OLAHRAGA
SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Kamis (5/2), di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida), Pamatang Raya.
Forum ini dihadiri berbagai elemen pemangku kepentingan, termasuk pimpinan perangkat daerah, camat se-kabupaten melalui zoom meeting, Direktur PDAM, Direktur RSUD, pimpinan instansi vertikal, perbankan, tokoh masyarakat, serta Ketua DPC Apdesi Simalungun Binson Damanik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang mewakili Bupati Simalungun, menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam proses penyusunan RKPD.Baca Juga:
"Konsultasi publik merupakan bagian penting dalam penyusunan RKPD agar program tahun 2027 tepat sasaran, efektif, dan efisien dalam mencapai target indikator pembangunan," ujar Sekda.
Plt Kepala Bapperida Simalungun, Alpian Denri Saragih, menambahkan forum ini bertujuan menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan RPJMN 2025-2029 dan RPJMD Sumatera Utara 2025-2029.

Prioritas pembangunan difokuskan pada pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, dan pengembangan potensi unggulan untuk kesejahteraan masyarakat.
Forum ini juga menghadirkan tiga narasumber, yaitu Ihsan Azhari dari Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara yang membahas arah kebijakan pembangunan provinsi, Rahmat Hidayat dari BPS Kabupaten Simalungun yang memaparkan indikator makro daerah, serta Plt Kepala Bapperida Alpian Denri Saragih yang menjelaskan tahapan penyusunan RKPD 2027.
Sekda menegaskan, tahapan pembangunan yang akan dirumuskan meliputi pengembangan sistem manajemen kinerja berbasis hasil, memperkuat akses pembiayaan usaha masyarakat, pengembangan infrastruktur pendidikan dan kesehatan inklusif, serta pembangunan infrastruktur dasar berbasis lingkungan yang terintegrasi.
Selain itu, Sekda juga menyoroti sejumlah prestasi Kabupaten Simalungun, antara lain Penghargaan Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih, stand terbaik Otonomi Expo, TP2DD Kabupaten terbaik ke-3 se-Sumatera, apresiasi Toba Caldera UNESCO Global, Paritrana Awards, Informatif Award, serta kategori UHC madya tingkat nasional.
"Keseriusan dan peran serta seluruh perangkat daerah sangat diperlukan. Mari kita terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berupaya maksimal untuk kemajuan Kabupaten Simalungun," tandas Sekda.*
(ad)
MEDAN Manajemen PSMS Medan menyatakan siap ambil bagian dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28
OLAHRAGA
MEDAN Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon menyatakan pemerintah tengah menyiapkan lima lokasi relokasi untuk prog
PENDIDIKAN
MEDAN PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wi
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan usai meneri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat
EKONOMI
BANDA ACEH Gubernur Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Keputusan
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama jajaran kepolisian resor di wilayah Sumatera Utara mengungkap 264 kasus narkotika dalam operasi intensi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak lebih tegas menghadapi maraknya aksi begal yang terjadi di s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Putusan itu meneg
POLITIK