Gubernur SumutBobby Nasution menggelar pertemuan dengan seluruh kepala daerah di provinsi itu, Jumat (6/2/2026), guna membahas strategi jangka pendek, menengah, hingga panjang.
"Tindak lanjut dari perintah Bapak Presiden saat Rakornas kemarin, jadi ada jangka pendeknya, ada menengah, dan panjangnya," ujar Bobby di Kantor Gubsu.
Bobby Nasution menegaskan, Pemprov Sumut bersama Forkopimda akan mendukung penuh dari sisi personel untuk menjaga kebersihan kawasan.
Kepala daerah diminta menentukan titik-titik yang masih kotor maupun kumuh, termasuk kawasan pariwisata.
"Pokoknya tadi kami sampaikan kepada kabupaten/kota, kami dari provinsi dan Forkopimda siap mendukung kebersihan kota-kota dan kabupaten yang ada, termasuk kawasan pariwisata. Silakan tentukan titik mana yang masih jorok, masih kumuh, kita bantu, karena yang punya wilayah kan pak bupati dan pak wali kota," kata Bobby Nasution.
Selain penertiban, Bobby Nasution meminta kepala daerah membuat aturan soal kawasan yang diperbolehkan untuk pemasangan baliho.
Aturan ini bisa mengatur lokasi, ukuran, tinggi, panjang, dan jumlah baliho yang diperbolehkan.
"Saya minta dibuat aturannya, kawasan-kawasan bukan hanya untuk penertiban. Bupati dan wali kota boleh melarang, tapi ada kawasan yang diperbolehkan dan juga diperbolehkan mengatur lebarnya, panjangnya, tingginya, jumlahnya, itu boleh diatur," ujar Bobby.
Perintah ini merujuk pada Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dikenalkan Presiden Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, awal Februari 2026.
Prabowo menyoroti keberadaan spanduk besar yang bertebaran hampir di semua daerah, termasuk Balikpapan, Banjarmasin, dan Bogor.
"Terus terang saja saya minta kepada pemerintah untuk menertibkan iklan-iklan, spanduk-spanduk. Terlalu banyak," ujar Prabowo.