BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

SIPANDUBERADAT Diperpanjang, Kapolda Bali Tekankan Kolaborasi Negara dan Desa Adat untuk Stabilitas Keamanan

Fira - Sabtu, 07 Februari 2026 07:21 WIB
SIPANDUBERADAT Diperpanjang, Kapolda Bali Tekankan Kolaborasi Negara dan Desa Adat untuk Stabilitas Keamanan
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, hadir langsung dalam kegiatan yang digelar Jumat, 6 Februari 2026, di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR — Komitmen menjaga Bali tetap aman dan harmonis kembali diperkuat melalui penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDUBERADAT).

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., hadir langsung dalam kegiatan yang digelar Jumat, 6 Februari 2026, di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah Provinsi Bali, kelompok ahli pembangunan Pemprov Bali, para wali kota/bupati se-Bali, Kapolres jajaran Polda Bali, forum perbekel, Majelis Desa Adat se-Bali, hingga para camat.

Baca Juga:

Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan tekad kolektif menjaga stabilitas keamanan Pulau Dewata.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, M.M., Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Dandrem 163/Wirasatya, serta Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali sebagai simbol sinergi negara dan desa adat dalam satu barisan pengamanan terpadu.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali I Wayan Koster, M.M., mengapresiasi soliditas seluruh pihak. Ia menegaskan kesepakatan ini sejalan dengan visi pembangunan Bali 2025–2030, "Nangun Sat Kerthi Loka Bali", yang menempatkan keamanan berbasis desa adat sebagai pilar penting pembangunan.

Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan sektor keamanan sebagai prioritas strategis, dengan mengedepankan kolaborasi antara negara dan masyarakat.

Hal ini diperkuat melalui Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang mengakui pecalang sebagai kekuatan keamanan tradisional yang perlu disinergikan dengan aparat negara.

Gubernur menjelaskan, SIPANDUBERADAT menjadi wadah integrasi seluruh komponen pengamanan desa adat—mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, hingga pecalang atau Bankamda—dalam satu forum terpadu yang responsif dan terkoordinasi.

Melalui perpanjangan kesepakatan ini, diharapkan sinergi semakin kokoh, komunikasi lebih intensif, dan implementasi di lapangan lebih konsisten.

Tujuannya: mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mencegah konflik sosial, dan memastikan Bali tetap nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa model keamanan berbasis desa adat adalah kekuatan khas Bali yang tidak dimiliki daerah lain.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Cuaca Bali Didominasi Hujan dan Petir, Warga Diminta Waspada
Kapolda Bali Pimpin Aksi Bersih Sampah Laut, 5.000 Peserta Turun ke Pantai Kedonganan
Satgas Pangan Polda Bali Sidak Harga 14 Bapoting Jelang Idul Fitri, Pedagang Diberi Teguran karena Harga Gula Melampaui HET
Kapolda Bali Resmikan Kantor Polisi Pariwisata, Wisatawan Kini Makin Aman
Buleleng Bersih! Polres dan Relawan Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah di Pantura Bali
Bobby Nasution Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Pemprov Sumut Siapkan Aturan Baru untuk Baliho dan Spanduk
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru