Pemerintah Kabupaten Karo melanjutkan penertiban kawasan Simpang Tiga Laudah, Kabanjahe, pada hari keempat pelaksanaan pada Jumat, 6 Februari 2026. (foto: Diskominfo Karo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Penertiban ini memasuki hari keempat pelaksanaan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., mengatakan penertiban dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini kerap terjadi akibat aktivitas penjemputan pekerja tani di kawasan tersebut.
"Pemerintah telah menyediakan lokasi alternatif di Lapangan Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Lingkar Kabanjahe sebagai tempat menunggu dan penjemputan pekerja tani. Langkah ini bertujuan menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman," kata Komando Tarigan.
Seiring berjalannya penertiban, aktivitas para pekerja tani atau aron mulai menunjukkan perubahan.
Para pekerja secara bertahap memanfaatkan Lapangan RPH sebagai lokasi menunggu pekerjaan dan penjemputan, sesuai dengan arahan pemerintah daerah.
Selain itu, sejumlah kendaraan penjemput juga mulai menunjukkan inisiatif dengan langsung menunggu di area Lapangan RPH tanpa perlu diarahkan petugas.
Perubahan perilaku ini dinilai sebagai bentuk kesadaran bersama dalam mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Kabanjahe.
Pemerintah Kabupaten Karo berharap penyesuaian ini terus berkembang dan berkelanjutan, sehingga kawasan Laudah dapat terbebas dari kemacetan serta menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.*
(ad)
Editor
: Raman Krisna
Pemkab Karo Tertibkan Simpang Tiga Laudah, Penjemputan Pekerja Tani Dialihkan ke RPH