BREAKING NEWS
Senin, 30 Maret 2026

Bayar PBB-P2 Kini Semakin Mudah! Bapenda Batu Bara Hadirkan Layanan QRIS, Praktis Tanpa Ribet

Muhammad Taufik - Senin, 09 Februari 2026 07:29 WIB
Bayar PBB-P2 Kini Semakin Mudah! Bapenda Batu Bara Hadirkan Layanan QRIS, Praktis Tanpa Ribet
Poster Bapenda Batu Bara menggelar Program Berlayar (Bapenda Melayani Rakyat) di Kecamatan Tanjung Tiram. (foto: Bapenda Batu Bara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan lebih mudah dan praktis melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Melalui sistem pembayaran digital ini, warga tidak perlu lagi menghadapi antrean panjang atau dikenakan biaya tambahan.

Proses pembayaran berlangsung cepat, aman, tanpa biaya administrasi, dan dapat dilakukan kapan saja serta di mana saja dengan cara memindai kode QRIS.


Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.

Baca Juga:

"Pajak yang dibayarkan hari ini adalah investasi untuk masa depan Batu Bara, karena dari sana pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik dapat terus berjalan," ujar pihak Bapenda.

Selain layanan QRIS, Bapenda Batu Bara juga akan menggelar Program Berlayar (Bapenda Melayani Rakyat) di Kecamatan Tanjung Tiram:
- Tanggal: Selasa, 10 Februari 2026
- Waktu: Pukul 08.30 – 16.30 WIB
- Tempat: Kantor Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram

Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar PBB-P2 serta mendapatkan informasi lengkap terkait pajak daerah.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Asyik! Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp550 Ribu, Ini Tiga Cara Mudah Klaimnya
Cuan Malam Ini! Klaim Saldo DANA Gratis Lewat Link “DANA Kaget” Sebelum Kehabisan
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak BKB, Mulyono Diduga Terima Rp800 Juta
Pemkab Simalungun Percepat Digitalisasi Transaksi Daerah Lewat TP2DD dan ETPD, Dorong Smart Government 2026
Polda Lampung Ungkap Kasus Pemerasan Digital, Korban Teralpakan Hingga Rp 70 Juta
Usai OTT KPK, MAKI Desak Purbaya Lakukan Penindakan Tegas dan Pembenahan Total di Pajak dan Bea Cukai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru