BREAKING NEWS
Minggu, 29 Maret 2026

Merasa Belum Maksimal, Kadis PUPR Sumut Hendra Darmawan Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Strategis

Abyadi Siregar - Selasa, 10 Februari 2026 21:39 WIB
Merasa Belum Maksimal, Kadis PUPR Sumut Hendra Darmawan Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan Strategis
Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis. (Foto: Diskominfo Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Hendra Darmawan, resmi mengundurkan diri pada Senin (9/2/2026).

Pengunduran diri ini dilatarbelakangi rasa belum mampu bekerja secara maksimal selama menjabat, menurut keterangan resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.

"Dalam surat pengunduran dirinya, beliau menyebut alasan pribadi, yakni merasa belum dapat berbuat maksimal di jabatan tersebut," kata Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, Selasa (10/2/2026) di Kantor Gubernur Sumut.

Baca Juga:

Sutan menambahkan, Hendra tidak merinci secara spesifik pekerjaan yang dianggap belum maksimal.

Selama proses transisi, jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kadis PUPR diemban oleh sekretaris Hendra. Pejabat definitif akan ditunjuk kemudian untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.

Hendra sebelumnya dilantik Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Nasution, pada 22 Agustus 2025, menggantikan Topan Ginting yang tersangkut kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pelantikan tersebut, Bobby mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja jujur dan menghindari praktik korupsi, terutama di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki anggaran besar.

"Jangan korupsi, jangan lupa diri. Kita bekerja untuk rakyat, bukan dengan uang kita sendiri," tegas Bobby saat itu.

Dengan mundurnya Hendra, Gubernur Sumut menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Kadis PUPR akan tetap berjalan transparan dan profesional demi keberlangsungan proyek infrastruktur dan perumahan di Sumatera Utara.*

(k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Belum Genap Dua Bulan Jalan Baru di Pringsewu Sudah Rusak, DPRD: Kualitas Dipertanyakan
Hakim Geram! Fakta Suap Proyek Jalan PUPR Sumut Terkuak di Persidangan: Akhirun Akui Suap Kejari hingga Rp200 Juta
Pemkab Tapteng dan BPBPK Sumut Koordinasikan Penanganan Pascabencana di Sektor Sanitasi dan Air Minum
Pemprov Sumut Alokasikan Rp1,9 Triliun untuk Infrastruktur Terintegrasi 2026
Sinergi Pemkab Tapteng dan BPBPK Sumut, Program Pemulihan Sanitasi dan Infrastruktur Air Minum untuk Masyarakat
Pemprov Sumut Lanjutkan Pembangunan Jalan Sipiongot yang Tertunda Akibat OTT Mantan Kadis PUPR, Target Realisasi Maret 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru