Eks Kakanwil Pajak Jakarta Khusus Ditahan KPK, Diduga Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus, M
HUKUM DAN KRIMINAL
TORAJA –Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat dan tokoh-tokoh yang hadir dalam Sidang Raya ke-18 Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Rabu (13/11/2024).
Gibran mengawali sambutannya dengan penjelasan terkait keterlambatannya. Ia menyebutkan bahwa sepanjang perjalanan menuju lokasi acara, ia sempat berhenti di beberapa titik untuk menyapa warga yang menunggu dan memberikan perhatian kepada mereka.
“Mohon maaf ini saya tadi sedikit terlambat karena keluar dari bandara sampai sini, lewat Kantor Sinode, kiri kanan jalan itu banyak sekali warga yang ingin menyapa, dadah-dadah. Jadi tidak sopan kalau saya langsung lewat begitu saja,” ujar Gibran di hadapan para hadirin yang hadir.
Gibran pun menjelaskan bahwa dalam perjalanan tersebut, ia merasa perlu turun dari mobil dinas untuk membagikan susu, buku, dan alat-alat sekolah kepada warga, terutama anak-anak yang telah menunggunya di sepanjang jalan.
“Jadi tadi di beberapa titik, saya mohon maaf terpaksa turun dari mobil lebih dulu untuk membagikan susu, buku, dan juga beberapa alat-alat sekolah. Jadi saya mohon maaf sekali, Pak Pendeta, Bapak-Ibu semua, saya datang terlambat,” tambah Gibran dengan nada penuh penyesalan.
Selain itu, Wapres Gibran juga meminta maaf karena baru bisa hadir di Sidang Raya PGI tersebut meski sebelumnya telah diundang sejak tahun lalu. Pada kesempatan tersebut, Gibran mengungkapkan bahwa ia menerima undangan tersebut saat masih menjadi calon wakil presiden (Cawapres), namun baru dapat hadir setelah menjabat sebagai Wapres.
“Dan saya juga mohon maaf, ini saya harusnya datangnya pas pembukaan, karena jujur saja saya diundang Pak Pendeta tahun lalu, tapi statusnya masih Cawapres. Diundangnya dari tahun lalu, dan dari tahun lalu juga saya sudah menyanggupi untuk datang ke acara PGI ini. Jadi terima kasih Bapak-Ibu semua,” ungkapnya.
Meskipun hadir dengan keterlambatan, Gibran tampak disambut hangat oleh para peserta Sidang Raya dan sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut.
Sidang Raya ke-18 PGI yang dihadiri oleh berbagai tokoh gereja dan masyarakat ini menjadi momentum penting bagi umat Kristiani di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan. Gibran dalam kesempatan ini juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan PGI dan harapannya agar acara tersebut dapat memperkuat persatuan dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Khusus, M
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melantik dan mengambil sumpah 26 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota T
PEMERINTAHAN
MEDAN Angin kencang yang menerjang Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, menyebabkan sejumlah bangunan rusak.
PERISTIWA
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk sejumlah wilayah di
PERISTIWA
ACEH TENGAH Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi. Dari 1.615 h
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Nurbaiti, 73 tahun, masih mengais material bangunan yang berserakan di rumahnya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota
PERISTIWA
JAKARTA Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, meminta eks Kepala Seksi Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang praperadilan keempat Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Agustus 2026, sempat berlangsung gaduh. Per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Indonesia akan menerima lebih banyak pesawat angkut dan pesawat tempur dalam b
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan
PEMERINTAHAN