OTT KPK di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Sejumlah Pejabat Diperiksa
TULUNGAGUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konvensional, dalam audiensi bersama Bali Transport Bersatu (BTB) di Kantor Gubernur Bali, Renon, Senin (23/2/2026).
Pertemuan ini membahas penguatan regulasi transportasi lokal, pengajuan kuota angkutan, hingga fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para sopir.
Ketua Umum BTB, I Nyoman Suwendra, menyampaikan dukungan organisasi terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan di Kawasan Tertentu, namun mengungkapkan masih terdapat kendala administratif dalam pengajuan kuota operasional.Baca Juga:
Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan di pangkalan tertentu, termasuk bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.
Regulasi ini juga menekankan perlindungan SDM lokal, termasuk kewajiban kepemilikan KTP Bali dan pelat nomor DK untuk kendaraan pariwisata.
Suwendra menjelaskan, BTB telah menjalankan SOP angkutan sewa khusus dan angkutan kota sesuai Pergub, namun pengajuan kuota dan sertifikasi masih terkendala. Ia meminta dukungan untuk percepatan sertifikat kuota dan BPJS Ketenagakerjaan bagi sopir lokal.
Menanggapi hal itu, Gubernur Koster menegaskan bahwa perlindungan sopir konvensional merupakan bagian dari ekonomi kerakyatan Bali.
"Segera buatkan persetujuan kuota dalam bentuk sertifikat. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, saya akan membantu memfasilitasi dan mempercepat prosesnya. Karena ini menyangkut ekonomi kerakyatan, harus cepat ditolong dan jangan dibuat susah," ujarnya.
Koster juga menekankan agar pengelolaan pangkalan mengutamakan warga lokal, dengan pendaftaran pengemudi melalui desa adat agar aktivitas dapat terkontrol dan tertib.
Kebijakan ini diharapkan menciptakan sistem transportasi yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta melindungi sopir lokal dari persaingan tidak sehat dengan transportasi daring.*
(dh)
TULUNGAGUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku heran dengan pihak yang mempertanyakan kebijakan harga baha
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah. Fokus penanga
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Polda Aceh untuk memantau implementasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan skema war ticket dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi sorotan. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anza
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp31,3 triliun. Ca
POLITIK
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir meski dilakukan dalam kond
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan jajaran aparat penegak hukum dan lembaga negara untuk memperkuat upaya pemberantasan pe
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim untuk pelaksanaan MTQ ke59 Kota Medan yang akan
NASIONAL