BREAKING NEWS
Rabu, 25 Februari 2026

Opini Ombudsman Jadi Alarm Perbaikan, Bupati Labusel Tegaskan Reformasi Pelayanan Publik

Muhammad Taufik - Selasa, 24 Februari 2026 20:05 WIB
Opini Ombudsman Jadi Alarm Perbaikan, Bupati Labusel Tegaskan Reformasi Pelayanan Publik
Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang menghadiri Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/02/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengikuti kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/02/2026).

Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperoleh opini Ombudsman RI dengan kategori kualitas sedang dan nilai akhir 73,52.

Baca Juga:

Capaian ini menjadi bahan refleksi sekaligus pijakan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat mutu pelayanan kepada masyarakat.

Forum penyampaian opini tersebut menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menilai secara menyeluruh sistem pelayanan publik yang telah berjalan.

Kehadiran Bupati Labusel menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam membangun tata kelola pelayanan publik yang profesional, responsif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dalam sambutannya menekankan bahwa pelayanan publik merupakan wajah paling nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bukanlah ajang kompetisi antardaerah, melainkan instrumen perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat sistem layanan, integritas aparatur, serta keadilan dalam pemberian pelayanan.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik harus didukung oleh penguatan evaluasi internal, optimalisasi sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta peningkatan empati dan etika aparatur pelayanan.

Langkah tersebut dinilai krusial untuk menekan potensi maladministrasi dan mendorong kualitas layanan yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, berharap hasil penilaian ini dapat menjadi pemicu semangat bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga kementerian dan badan vertikal lainnya untuk terus melakukan pembenahan pelayanan publik.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat Sumatera Utara memperoleh pelayanan yang semakin berkualitas dan bebas dari praktik maladministrasi.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dukung Ketahanan Pangan dan Pariwisata, Karo Usulkan Proyek Strategis ke Pemerintah Pusat
Pemkab Asahan Laksanakan Safari Ramadhan 1447 H, Kunjungi 104 Masjid dan Mushala
Pemkab Deli Serdang ‘Tegur’ Dewan Pendidikan, Lapor Kondisi Sekolah Minimal Setiap Tiga Bulan
Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Binjai Sedang, Amir Hamzah Janji Tingkatkan Transparansi
Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
Pelayanan Publik di Simalungun Bebas Maladministrasi, Bupati Anton Achmad Saragih Diganjar Penghargaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru