Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Laporan Hasil Reses II Tahun Sidang II/2025–2026 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (25/2/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Aspirasi tersebut akan menjadi dasar penentuan skala prioritas program pembangunan daerah.
Penegasan itu disampaikan Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Laporan Hasil Reses II Tahun Sidang II/2025–2026 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (25/2/2026).
Menurut Surya, usulan masyarakat yang diserap dari 33 kabupaten/kota atau 12 daerah pemilihan di Sumatera Utara mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu mengintegrasikannya ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja perangkat daerah.
"Apa yang telah diusulkan tentu dinantikan realisasinya oleh masyarakat. Namun masyarakat juga perlu memahami bahwa pemerintah memiliki keterbatasan, terutama dalam hal pendanaan," kata Surya.
Ia menyatakan, meski ada keterbatasan fiskal, usulan yang disampaikan dalam rapat paripurna akan dipilah berdasarkan tingkat urgensi dan dampaknya bagi publik.
Dalam rapat tersebut, juru bicara tim reses DPRD Sumut, Hendra Cipta, menyampaikan sejumlah aspirasi warga.
Di antaranya peningkatan pelayanan publik, pengawasan kerusakan lingkungan, optimalisasi program Universal Health Coverage (UHC), serta percepatan penanganan bencana bekerja sama dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota.
Reses anggota DPRD Sumut dilaksanakan pada 5–14 Februari 2026 di berbagai daerah pemilihan di Sumatera Utara.*
(dh)
Editor
: Dharma
Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Sumut Tak Sekadar Catatan