BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Tindak Lanjut Arahan Presiden dalam Gerakan ASRI, Bupati Deli Serdang Bongkar Menara PT Tower Bersama Tanpa Izin PBG

Nurul - Kamis, 26 Februari 2026 14:52 WIB
Tindak Lanjut Arahan Presiden dalam Gerakan ASRI, Bupati Deli Serdang Bongkar Menara PT Tower Bersama Tanpa Izin PBG
Menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group di Jalan Setia Budi, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam. (foto: Dok. Pemkab Deli Serdang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bupati Asri menegaskan, penertiban akan berlanjut terhadap tower-tower lain yang tidak memenuhi peraturan yang berlaku.

"Kami pastikan evaluasi dan penertiban menara lain juga akan dilakukan demi keselamatan masyarakat dan ketertiban lingkungan," ujarnya.

Langkah tegas Pemkab Deli Serdang ini mendapat apresiasi warga setempat yang menilai penertiban menara telekomunikasi menjadi bukti pemerintah daerah menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas utama.*

Baca Juga:


(vv/ad)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kisruh Sekda Padangsidimpuan: Dua Surat Terbit, Publik Curiga Ada yang Tak Beres
Program UHC Belum Optimal, Wagub Sumut Janji Tindak Lanjuti
TPPO di Sumut Masih Tinggi, Pemprov dan Kemendagri Bersinergi Fokus Lindungi Perempuan dan Anak
Satgas Pangan Siber Polda Bali Sidak Harga Bahan Pokok, Semua Masih Sesuai HET
Safari Ramadan Hari Kedua: Bupati dan Sekda Asahan Gelar Kegiatan di Dua Kecamatan Berbeda
Angka Kemiskinan Naik Tipis pada 2025, Berikut Daftar Daerah dengan Penduduk Miskin Terbanyak di Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru