BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Kapuspenkum Jelaskan Alasan Kunjungan Jaksa Agung ke Kejaksaan Tinggi Sumut

Nurul - Kamis, 26 Februari 2026 18:09 WIB
Kapuspenkum Jelaskan Alasan Kunjungan Jaksa Agung ke Kejaksaan Tinggi Sumut
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan alasan kunjungan Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin ke Sumatera Utara.

Kedatangan Jaksa Agung, menurut Anang, murni untuk kunjungan kerja dan evaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumut, bukan terkait kasus korupsi manipulasi ekspor CPO.

"Jaksa Agung datang ingin melihat capaian kinerja Kejati Sumut dan Kejari. Kemarin telah berkunjung ke Kejari Deli Serdang, Langkat, Medan, dan sekarang ke Kejati Sumut," kata Anang di Medan, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga:

Anang menegaskan, tujuan kunjungan juga untuk memastikan penegakan hukum dilakukan profesional, berintegritas, bermartabat, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Selain itu, Jaksa Agung ingin memastikan sarana dan prasarana layanan pencari keadilan di Kejari-Kejari di Sumut memadai.

Dalam kunjungan tersebut, Kejagung menemukan beberapa kantor Kejari yang membutuhkan pembaruan pelayanan publik.

Misalnya, Kejari Langkat dengan bangunan lama dan banyak barang bukti, serta Kejari Medan yang sempit dengan banyak barang sitaan yang harus dikelola lebih baik.

"Kantor Kejari Medan dan Langkat memerlukan perbaikan layanan publik serta pengelolaan barang bukti yang lebih rapi dan tertib administrasi," tambah Anang.

Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi evaluasi kondisi Kejari di Sumut agar layanan hukum kepada masyarakat tetap optimal dan profesional.*

(ds/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Di Tengah Isu Kasus DIF, Sanitiar Burhanuddin Batalkan Kunjungan ke Kejari Binjai
Kapolda Aceh Tekankan Kesiapsiagaan, Tunjukkan Langsung Teknik Bela Diri
Walkot Medan Pastikan Tak Larang Penjualan Daging Nonhalal, Pedagang Difasilitasi Lapak Gratis
Kejagung Geledah 16 Lokasi di Medan dan Pekanbaru Terkait Kasus POME, Sita Mobil Mewah hingga Aset Perusahaan
Enam Terdakwa Kasus Sabu Hampir 2 Ton di Kapal Sea Dragon Hadapi Tuntutan Mati, Kejari Batam: Sesuai Undang-Undang
APDESU Demo Kadis Koperasi & UKM Batu Bara, Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Bimtek Miliaran Rupiah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru