Wali Kota Medan: Rumah Anak SIGAP Harus Berjalan Berkelanjutan, Bukan Hanya Launching
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menegaskan tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton melalui kapal Sea Dragon.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus, menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan KUHAP.
"Kami menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku," ujar Priandi kepada wartawan di Batam, Sabtu (21/2/2026).Baca Juga:
Enam terdakwa terdiri dari dua WNA Thailand, Weerepat Phongwan alias Mr Pong dan Teerapong Lekpradube, serta empat WNI, Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, dan Hasiholan Samosir.
Tuntutan mereka mengacu pada Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan pasal subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1).
Priandi menegaskan bahwa seluruh proses penuntutan berjalan berjenjang sesuai petunjuk pimpinan, dan Kejari Batam tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa berangkat dari Medan ke Thailand pada 1 Mei 2025, kemudian menuju kapal Sea Dragon menggunakan speed boat pada 13 Mei.
Sabu seberat 1.995.130 gram diserahkan oleh kru kapal Thailand di tengah laut, tanpa pemeriksaan isi kardus oleh para terdakwa.
Selanjutnya, kapal Sea Dragon yang awalnya berbendera Thailand dilepas benderanya, menuju Filipina.
Pada 21 Mei 2025, kapal dicurigai tim patroli BNN RI dan Bea Cukai saat melintas perairan Karimun.
Pemeriksaan menunjukkan kapal membawa muatan sabu 2 ton dalam 67 dus kemasan teh China merk Guanyinwang, bukan minyak seperti dokumen resmi.
Persidangan perkara saat ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Batam, dengan agenda pembelaan para terdakwa yang dijadwalkan Senin, 23 Februari 2026.
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan dukungan terhadap pelaksanaan program Rumah Anak SIGAP yang digagas Tanoto Fou
PEMERINTAHAN
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggandeng Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi program pencegahan dan pember
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menerima bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia berupa sapi kurban berbobot 1,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyatakan akan mengambil unsur terbaik dari sosialisme dan kapitalisme dinilai tengah mem
EKONOMI
JAKARTA Sejumlah asosiasi petani hingga pelaku usaha kelapa sawit mengadukan anjloknya harga Tanda Buah Segar (TBS) kepada Wakil Menteri
PERTANIAN AGRIBISNIS
LAOS Tim penyelamat gabungan Laos dan Thailand bersama sejumlah ahli internasional berpacu dengan waktu untuk mengevakuasi tujuh warga d
INTERNASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yorrys Raweyai menilai praktik eksploitasi sumber daya alam di Papua bukanlah fenomena
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam melakukan efisiens
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) oleh aparatur sipil
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
PEMERINTAHAN