BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Wali Kota Medan Klarifikasi Pengadaan Kendaraan Dinas Rp 2,4 Miliar: Bukan Untuk Pejabat, Tapi Untuk Polisi

Nurul - Rabu, 18 Maret 2026 21:33 WIB
Wali Kota Medan Klarifikasi Pengadaan Kendaraan Dinas Rp 2,4 Miliar: Bukan Untuk Pejabat, Tapi Untuk Polisi
Kantor Wali Kota Medan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Waas, mengklarifikasi mengenai pengadaan kendaraan dinas yang tercatat dalam anggaran Pemkot Medan sebesar Rp 2,4 miliar pada tahun 2026.

Menurut Rico, dana tersebut bukan untuk membeli mobil dinas bagi dirinya atau Wakil Wali Kota, melainkan untuk mendukung aparat kepolisian dalam menjalankan tugas patroli di Kota Medan.

"Kendaraan dinas ini bukan untuk saya dan wakil wali kota. Ini akan dipinjamkan kepada pihak kepolisian untuk digunakan dalam patroli di Kota Medan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan keamanan di Kota Medan," ujar Rico saat wawancara di Medan, Rabu (18/3/2026).

Baca Juga:

Politisi Partai NasDem ini menegaskan bahwa baik dirinya maupun Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, tidak mendapatkan jatah kendaraan dinas baru pada tahun 2026.

Hal tersebut mengacu pada perencanaan anggaran yang memang tidak dialokasikan untuk mobil pribadi pejabat.

Rico menjelaskan lebih lanjut bahwa pengadaan kendaraan dinas untuk dirinya sendiri tidak termasuk dalam anggaran 2026.

"Karena perencanaan yang kami anggarkan bukan untuk mobil pribadi. Jadi, untuk tahun ini, saya tidak membeli mobil dinas untuk diri saya," ungkapnya.

Hal ini menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai pengadaan mobil dinas senilai Rp 2,4 miliar yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, yang disorot oleh sejumlah pihak.

Meskipun demikian, pengadaan tersebut tetap mengacu pada rencana untuk mendukung keamanan dan fasilitas operasional kepolisian.

Pemkot Medan memang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar yang bersumber dari APBD 2026 untuk membeli kendaraan dinas baru.

Namun, pengadaan ini direncanakan untuk diserahkan kepada kepolisian guna digunakan dalam patroli dan tugas-tugas lainnya yang berhubungan dengan keamanan di kota tersebut.

Sebelumnya, Pemkot Medan juga telah menganggarkan Rp 5,6 miliar pada tahun 2025 untuk pengadaan kendaraan dinas, dengan jenis yang bervariasi, termasuk SUV, MPV, dan sedan.

Kendati demikian, rincian lebih lanjut mengenai merk dan jenis mobil yang akan dibeli untuk kepolisian belum diungkapkan secara resmi.*


(d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kepling di Medan Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba, Polisi: Kami Sangat Syok!
Senyum Bahagia 400 Anak Yatim dan Dhuafa Saat Berbelanja Pakaian Lebaran di Medan, Wali Kota Rico Waas: Semua Anak Berhak Merasakan Kebahagiaan
Demi Mudik Aman, Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik dan Sopir Bus di Terminal Amplas
Jusuf Kalla Sebut Ada Dua Cara Pemerintah Hemat Anggaran di Tengah Ketegangan Geopolitik
Kejagung Awasi Penggunaan Anggaran Rp335 Triliun Program MBG, Sahroni: Jangan Ada Celah untuk Penyelewengan!
Buka Puasa Bersama Konsulat Jenderal India, Promosikan Kerja Sama Lintas Sektor dengan Indonesia
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru