"Yang terpenting bagaimana visi dan misi wali kota dan wakil wali kota bisa terwujud," kata Rico, Rabu, 25 Maret 2026.
Menurut dia, secara administratif terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah satunya adalah pernah menjabat sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, calon Sekda juga diharapkan memiliki pengalaman kepemimpinan yang memadai.
"Kita akan cari yang terbaik, yang bisa membantu kerja-kerja Pemkot Medan, tentu yang memiliki pengalaman dan sudah mengikuti pelatihan kepemimpinan," ujarnya.
Terkait mekanisme pengisian jabatan, Rico menyebut Pemerintah Kota Medan masih akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara.
Ia membuka kemungkinan penggunaan sistem manajemen talenta dalam proses seleksi.
"Kita harus koordinasi dengan BKN. Tidak menutup kemungkinan menggunakan manajemen talenta," kata dia.
Wiriya Alrahman sendiri telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah sejak dilantik pada 15 Oktober 2018, pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan saat itu, Akhyar Nasution.