BREAKING NEWS
Rabu, 25 Maret 2026

Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pascabencana Sumatera, Warga Dapat Bantuan Bertahap

Adam - Rabu, 25 Maret 2026 19:22 WIB
Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pascabencana Sumatera, Warga Dapat Bantuan Bertahap
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Dok. kemendagri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTAPemerintah Indonesia mempercepat penyaluran bantuan untuk korban bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera. Dalam langkah ini, bantuan akan diberikan secara bertahap tanpa menunggu seluruh proses pendataan selesai.

Tujuan percepatan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat terdampak dapat segera menerima bantuan yang sangat dibutuhkan di tengah kesulitan pasca-bencana.

Muhammad Tito Karnavian, Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Sumatera, menjelaskan bahwa pencairan dana akan dilakukan segera setelah data yang ada tersedia.

Baca Juga:

Ia menegaskan bahwa tidak perlu menunggu seluruh data terkumpul, melainkan bantuan langsung disalurkan berdasarkan data yang sudah tercatat.

"Bantuan akan disalurkan secara bertahap, bergelombang, karena jumlah penerima yang sangat besar dan tersebar di banyak daerah," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Menurut Tito, pemerintah telah menyiapkan skema bantuan untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat bencana tersebut.

Untuk rumah dengan kerusakan ringan, pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp15 juta, sedangkan untuk kerusakan sedang disalurkan Rp30 juta, dan untuk kerusakan berat bantuan mencapai Rp60 juta.

Selain bantuan perbaikan rumah, sejumlah dukungan lain juga telah disiapkan, antara lain bantuan perabot rumah tangga senilai Rp3 juta dan bantuan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga.

Tak hanya itu, warga terdampak juga akan menerima Jaminan Hidup (Jadup), berupa uang lauk pauk senilai Rp15.000 per orang per hari selama tiga bulan.

Tito menambahkan bahwa pemerintah pusat terus mendorong daerah-daerah yang belum mengajukan data warga terdampak untuk segera melakukannya.

Proses percepatan pendataan dan pengajuan ini dinilai sangat penting untuk memperlancar proses administrasi dan pencairan dana bantuan.

"Ada dua daerah yang hingga kini belum mengajukan data, dan kami terus mendorong mereka agar segera melaporkan," katanya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Minta Klarifikasi Dishub dan Polres Simalungun Terkait Kecelakaan Truk ODOL Saat Lebaran
Tiket KA Eksekutif Lebih Murah, KAI Sumut Tebar Promo Pascaarus Balik
Satlantas Polres Padangsidimpuan Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026, Fokus Atasi Kemacetan
Pemkot Medan Siapkan Pembenahan Medan Zoo, Fokus Satwa Endemik Sumatera
Pemerintah Kembalikan Izin Lingkungan PTAR, Tambang Emas Martabe Resmi Berproduksi Lagi
Waspada! BMKG Catat 33 Titik Panas di Sumut, Cuaca Terik Mengintai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru