Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sedangkan prioritas ketiga atau pendukung meliputi penguatan dan mitigasi bencana yang tidak bersifat mendesak.
"Pelaksanaan penajaman usulan ini bertujuan mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui penyelarasan program sesuai dokumen Jitupasna dan R3P Provinsi Sumut," ujar Dikky.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap langkah ini dapat mempercepat pemulihan wilayah terdampak sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan yang lebih tangguh menghadapi bencana di masa mendatang.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.