BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Pemerintah Aceh Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Siap Pertahankan Opini WTP Tahun Ini

T.Jamaluddin - Selasa, 31 Maret 2026 15:27 WIB
Pemerintah Aceh Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Siap Pertahankan Opini WTP Tahun Ini
Wagub Aceh, Fadhlullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) untuk Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK, Selasa (31/3). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (unaudited) untuk Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, di Kantor BPK, Selasa (31/3).

Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Fadhlullah mengapresiasi BPK atas kesediaannya untuk menerima laporan keuangan tersebut.

Baca Juga:

Ia menjelaskan bahwa kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Aceh untuk tahun 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Realisasi pendapatan mencapai Rp10,69 triliun atau 100,07 persen dari target, sedangkan belanja terealisasi sebesar Rp10,65 triliun atau 95,42 persen dari target yang telah ditetapkan.

Fadhlullah menekankan bahwa pencapaian tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

"Kami terus berupaya untuk memastikan pengelolaan keuangan yang efisien dan bertanggung jawab demi pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Aceh," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa selama sepuluh tahun berturut-turut, mulai dari 2015 hingga 2024, Pemerintah Aceh berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Prestasi ini menjadi dorongan untuk terus menjaga integritas, kualitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fadhlullah berharap Pemerintah Aceh dapat kembali meraih opini WTP pada tahun 2025.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah berhasil menyusun dan menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, meskipun situasi yang penuh tantangan akibat bencana.

Andri juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan akan dimulai pada 6 April 2026 dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan disampaikan paling lambat dua bulan setelah laporan keuangan diserahkan.

Andri menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara BPK dan Pemerintah Aceh, terutama dalam penyediaan data yang akurat dan tepat waktu.

Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan keterangan tambahan selama proses pemeriksaan.

Lebih lanjut, Andri berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat dipublikasikan melalui media lokal agar masyarakat dapat mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah, sekaligus meningkatkan transparansi kepada publik.

Selain Pemerintah Aceh, sejumlah pemerintah daerah lainnya turut menyerahkan laporan keuangan pada kesempatan tersebut.

Di antaranya adalah Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Bener Meriah, dan Kota Sabang.

Penyerahan laporan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan, serta memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan BPK dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
JMSI Tabagsel Kunjungi Ketua Gerindra Padangsidimpuan, Bahas Pentingnya Media dalam Mengawal Pemerintahan
Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penyesuaian Harga BBM Subsidi dan Non-Subsidi Per 1 April
Pemprov Sumut Segera Mulai Perbaiki Dua Ruas Jalan Penghubung Toba-Labura, Tingkatkan Perekonomian dan Mobilitas
Sinergi Polri dan Universitas Syiah Kuala, Pusat Riset Ilmu Kepolisian Dilaunching
Negara Absen, Harga Melambung: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
KPK Panggil Pengusaha Rokok untuk Dimintai Keterangan dalam Kasus Korupsi Bea Cukai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru