Gempa M6,7 Guncang Sulteng, BNPB Catat 1 Warga Tewas dan Ratusan Terdampak
PALU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) dan menimbu
PERISTIWA
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berhasil menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4,5 miliar pada tahun 2025 yang bersumber dari sektor pertambangan.
PAD ini berasal dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang mulai diterima Pemprov Sumut tahun ini.
Ini menjadi pencapaian signifikan, mengingat sebelumnya Pemprov Sumut belum menerima hasil pendapatan dari sektor pertambangan.Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hidrogeologi Mineral dan Batubara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumut, Hasan Basri, dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Sumut, Selasa (31/3/2026) di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan.
"Baru tahun 2025 kami mulai menerima pemasukan dari sektor pertambangan, meski sebelumnya kami belum mendapatkan hasil. Berkat opsen pajak sebesar 25%, Alhamdulillah, dari target Rp 3 miliar, kami berhasil mencapai Rp 4,5 miliar," ujar Hasan Basri dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah wartawan tersebut.
Sektor pertambangan di Sumut, khususnya yang berkaitan dengan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), menjadi kontributor penting dalam peningkatan PAD provinsi.
Menurut data dari Dinas ESDM Sumut, terdapat sekitar 231 izin pertambangan MBLB yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Rinciannya, 44 izin berupa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), 19 izin IUP Eksplorasi, serta 168 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Hasan Basri juga menjelaskan bahwa pembinaan terhadap tambang yang memiliki izin menjadi salah satu fokus Pemprov Sumut.
Pembinaan ini mencakup pemberian norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), bimbingan teknis, konsultasi, mediasi, fasilitasi, hingga pengembangan kompetensi tenaga kerja di sektor pertambangan.
"Pembinaan ini penting agar kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga terus berupaya agar industri pertambangan berizin dapat beroperasi dengan lebih efektif dan bermanfaat bagi daerah," tambah Hasan.
Di sisi lain, terkait dengan tambang ilegal, Pemprov Sumut mengakui keterbatasan kewenangan untuk melakukan penindakan hukum secara langsung.
PALU Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Palu dan sekitarnya di Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) dan menimbu
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyampaikan adanya dugaan kejanggalan dalam salinan dokumen ijazah Presiden ke7 RI
POLITIK
Oleh Yakub F. IsmailDALAM beberapa bulan terakhir dunia benarbenar menghadapi badai perang yang begitu dahsyat dampaknya bagi seluruh send
OPINI
JAKARTA Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu menyoroti dugaan keterlibatan kepentingan politik dalam sejumlah aksi mahasiswa
POLITIK
MEDAN Seorang mahasiswa berinisial CS (25) asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu sete
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Rasyid Siddiq, S.H., CDRA., CPLA.DI atas mejameja kekuasaan, angkaangka ekonomi sering menjadi dasar pengambilan kebijakan. Pertumbu
OPINI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan, meski pemerintah memberlakukan moratoriu
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong percepatan pemulihan di wilay
NASIONAL
JAKARTA Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bersatu menyoroti dugaan adanya keterlibatan aktor politik di balik aksi penolakan terha
POLITIK
MEDAN Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Binjai menyatakan dukungan kepada David Luther Lubis u
POLITIK