Kunjungan Diplomatik: Prabowo dan Lee Jae Myung Perkuat Kerja Sama Strategis
SEOUL Presiden Prabowo Subianto tiba di Istana Kepresidenan Blue House atau Cheong Wa Dae, Rabu (1/4/2026), untuk menggelar pertemuan re
INTERNASIONAL
JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat terkait pengalihan status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Ketua Dewas KPK, Gusrizal, mengatakan laporan diterima sejak Rabu (25/3/2026) dan ditindaklanjuti mulai Senin (30/3/2026).
Laporan tersebut mempertanyakan landasan hukum dan etik keputusan pengalihan tahanan Yaqut dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah.Baca Juga:
"Dewas telah menerima dan mendisposisi setiap aduan yang masuk, untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur operasional baku (POB)," ujar Gusrizal, Rabu (1/4/2026).
Gusrizal menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi proses penegakan hukum KPK.
"Independensi dan integritas KPK hanya terjaga apabila mekanisme checks and balances antara internal KPK dan publik berjalan harmonis demi tegaknya keadilan di Indonesia," jelasnya.
Pengalihan status tahanan Yaqut sempat menuai kritik publik setelah dilakukan pada Kamis (19/3/2026).
KPK menyebut keputusan ini berdasarkan permohonan keluarga, bukan karena kondisi kesehatan Yaqut. Status tahanan kemudian dikembalikan menjadi tahanan rutan pada Selasa (24/3/2026).
Kritik terhadap pengalihan status tahanan ini memunculkan laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewas KPK. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut ada sembilan poin yang dilaporkan, termasuk dugaan intervensi terhadap KPK dan keputusan yang diambil tanpa kolegialitas.
Dewas menegaskan akan terus mengawasi setiap tahapan penanganan perkara, khususnya dari sisi etik dan perilaku insan KPK, untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.*
(d/dh)
SEOUL Presiden Prabowo Subianto tiba di Istana Kepresidenan Blue House atau Cheong Wa Dae, Rabu (1/4/2026), untuk menggelar pertemuan re
INTERNASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (1/4/2026). Pukul 09.11 WIB, IHSG bergerak di level 7.17
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini kembali mencatatkan kenaikan signifikan. Mengacu data resmi Logam Mulia, ha
EKONOMI
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu, khususn
EKONOMI
MEDAN Proses pengalihan status tahanan Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat terkait
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, menekankan perlunya penguatan seleksi hakim untuk memastikan kualitas peradilan di Indonesia
POLITIK
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan paket 8 kebijakan transformasi budaya kerja nasional mulai 1 April 2026. Langkah ini diambil seba
PEMERINTAHAN