BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Medan Siapkan Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan untuk 10.000 Warga, Ini Syaratnya

Adelia Syafitri - Rabu, 01 April 2026 20:32 WIB
Medan Siapkan Bantuan Rp 200 Ribu per Bulan untuk 10.000 Warga, Ini Syaratnya
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

- Warga Medan penyandang disabilitas dengan tingkat ketergantungan tinggi atau lansia berusia 60 tahun ke atas dalam kondisi tidak mampu.
- Berdomisili di Kota Medan dengan dokumen kependudukan yang sah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH nasional atau BPNT, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTKS) pada desil 1–5. Bagi yang belum terdata, pengusulan dilakukan melalui musyawarah kelurahan.
- Proses pengajuan dilakukan berjenjang mulai kelurahan, kecamatan, hingga ditetapkan Wali Kota berdasarkan verifikasi Dinas Sosial.

Rico berharap PKH Medan Makmur bisa menjadi model perlindungan sosial daerah yang efektif dan tepat sasaran, khususnya bagi warga yang paling rentan.*


(d/ad)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kepala UPTD Gunung Tua PUPR Rasuli Efendi Siregar Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Medan Siap Wujudkan Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Butuh Rp1,7 Triliun
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Kata Kejari Karo
Dubes Iran Puji Jokowi: Sosok Pemimpin yang Sukses Bawa Kemajuan Bagi Indonesia
Menaker Yassierli Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sehari Sepekan
Prabowo Subianto Saksikan 10 MoU Indonesia–Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru