"Pemerintah Kota Medan sudah siap melaksanakan WFH. Saya sudah mengeluarkan surat edaran sesuai arahan Mendagri, yaitu WFH setiap hari Jumat," ujar Rico.
Meski demikian, beberapa layanan publik tetap harus hadir di kantor, termasuk petugas kesehatan, pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga pendidikan, serta eselon II dan III. Hal ini untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap maksimal.
Rico menambahkan, infrastruktur pendukung WFH juga telah disiapkan, termasuk perangkat digital yang memungkinkan pegawai tetap bekerja dari rumah.
"Pesan saya kepada masyarakat, jangan khawatir. Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa, bahkan kami pastikan tetap maksimal," jelas politikus Partai Nasdem tersebut.
Kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintah provinsi Sumatera Utara yang juga menyiapkan teknis WFH tiap Jumat bagi ASN, sebagai upaya efisiensi kerja dan adaptasi dengan teknologi digital.*
(ds/dh)
Editor
: Nurul
Pemkot Medan Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat, Pegawai Publik Tetap Hadir