300 Pelajar Ikuti Persami KKRI di Kapal Perang, Kodaeral III Tempa Karakter Generasi Muda
JAKARTA Komando Daerah TNI Angkatan Laut III kembali menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) G
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah direvisi akan mulai diterapkan dalam waktu satu tahun mendatang. Rencananya, KUHP baru ini akan menggantikan KUHP warisan kolonial yang masih digunakan hingga saat ini.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berlangsung di Sentul International Convention Centre pada Kamis (7/11/2024), Yusril menyatakan bahwa penerapan KUHP baru menjadi langkah penting dalam reformasi sistem hukum pidana di Indonesia. Menurutnya, KUHP baru ini akan lebih mencerminkan nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat Indonesia, termasuk hukum adat, tradisi, dan hukum Islam.
“Dalam upaya membangun hukum nasional di bidang hukum pidana, kita menyadari hanya tinggal setahun lagi dari sekarang kita akan menerapkan KUHP nasional yang baru. Ini akan menggantikan hukum kolonial yang masih kita laksanakan,” kata Yusril.
Penyelesaian Lima Undang-Undang Pendukung KUHP BaruMeskipun KUHP baru sudah siap untuk diterapkan, Yusril menyampaikan bahwa Pemerintah masih bekerja keras untuk menyelesaikan lima Undang-Undang yang akan menjadi pendukung penerapan KUHP baru. Kelima undang-undang tersebut harus diselesaikan dalam waktu satu tahun agar implementasi KUHP dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Pemerintah saat ini sedang mempercepat penyelesaian lima Undang-Undang yang terkait dengan KUHP baru. Undang-undang ini penting agar ketentuan-ketentuan yang ada dalam KUHP baru dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Yusril.
Transformasi Hukum Pidana IndonesiaSalah satu poin krusial dalam KUHP yang baru adalah perubahan dalam pendekatan terhadap sanksi pidana. Menurut Yusril, sistem pidana yang berlaku dalam KUHP baru tidak lagi berfokus pada pembalasan atau penjeraan, seperti yang diterapkan dalam sistem hukum kolonial. Sebagai penggantinya, sistem yang lebih menekankan pada keadilan restoratif akan menjadi pijakan utama.
“Sanksi pidana tidak lagi berorientasi pada pembalasan, seperti yang kita kenal dalam sistem hukum kolonial. Sebaliknya, kita lebih mengutamakan keadilan restoratif, yang berfokus pada pemulihan hak-hak korban, perdamaian, ketentraman, dan terciptanya keadilan di masyarakat,” jelas Yusril.
Harapan untuk Sistem Hukum yang Lebih Inklusif dan AdilKUHP baru ini diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih humanis dan lebih inklusif, dengan mempertimbangkan nilai-nilai budaya, adat istiadat, dan kepercayaan yang hidup di tengah masyarakat Indonesia. Yusril menegaskan bahwa hukum pidana nasional yang baru akan menjadi cermin dari hukum yang berbasis pada kearifan lokal, sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik bangsa Indonesia.
“Kami berharap KUHP yang baru ini akan membawa perubahan yang signifikan dalam sistem hukum kita. KUHP ini tidak hanya berdasarkan hukum positif, tetapi juga mengakomodasi nilai-nilai adat, tradisi, dan hukum agama yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia,” tambah Yusril.
Dengan adanya perubahan ini, Yusril mengajak semua pihak untuk mendukung penerapan KUHP baru dan mewujudkan sistem hukum yang lebih adil, harmonis, dan mampu menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Komando Daerah TNI Angkatan Laut III kembali menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) G
NASIONAL
JAKARTA Oloan Paniaran Nababan terus memacu akselerasi pembangunan daerahnya. Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan itu bertemu Ketua Dewa
PEMERINTAHAN
PAPUA Aparat gabungan dalam Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap empat terduga pelaku penembakan terhadap pesawat perintis Smar
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN, SUMUT Harapan warga Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, akan akses air bersih kian
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR Abdullah menanggapi pernyataan Presiden ke7 RI, Joko Widodo, yang mengaku tidak berperan dalam revisi Un
POLITIK
JAKARTA Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang digelar di Amerika Serikat, anggota DPR RI berhar
POLITIK
SIMALUNGUN Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diselimuti semangat gotong royon
NASIONAL
DELI SERDANG Dua truk mengalami kecelakaan di tikungan Cindelaras, Jalan Jamin Ginting KM 39, Desa Sibolangit, Deli Serdang, Senin (16/2
NASIONAL
PANGKALPINANG Polemik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berbasis thorium di Bangka Belitung kian memanas. Peno
NASIONAL
GIANYAR Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang jatuh pada 17 Februari 2026, Polsek Blahbatuh meningkatkan patroli guna m
NASIONAL