BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Presiden Prabowo Subianto Lantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028

BITVonline.com - Selasa, 05 November 2024 04:31 WIB
80 view
Presiden Prabowo Subianto Lantik Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2024-2028
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa pagi. Dalam pelantikan tersebut, Menko Polkam Budi Gunawan (BG) dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Kompolnas sekaligus merangkap anggota.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden, sebelum Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan para anggota Kompolnas yang baru.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar para anggota Kompolnas dalam mengucapkan sumpah jabatan.

Baca Juga:

Kompolnas merupakan lembaga yang memiliki kedudukan dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dalam susunan baru ini, Kompolnas terdiri dari sembilan orang anggota, dengan tiga orang di antaranya berasal dari unsur pemerintah atau ex officio, yaitu Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum. Sementara, enam anggota lainnya terdiri dari tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat.

Berikut adalah daftar anggota Kompolnas yang dilantik:

Baca Juga:
Menko Polkam Budi Gunawan, sebagai Ketua merangkap anggota Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota Menteri Hukum sebagai Anggota Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo sebagai Anggota Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi sebagai Anggota Dr. Supardi Hamid sebagai Anggota Gufron sebagai Anggota Mochammad Choirul Anam sebagai Anggota Dr. Yusuf sebagai Anggota

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas untuk mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait kebijakan yang diterapkan oleh kepolisian negara Indonesia. Selain itu, lembaga ini juga berperan penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi di lingkungan kepolisian, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dalam sektor keamanan.

Pelantikan ini menjadi langkah penting bagi pembaruan di dalam institusi kepolisian dan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memajukan sistem penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Pelantikan tersebut juga menandai dimulainya peran baru bagi Kompolnas dalam periode 2024-2028, dengan harapan agar lembaga ini dapat terus memperkuat kinerja kepolisian dalam melayani rakyat serta menjaga keamanan dan ketertiban negara.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru