Sopir Angkutan Konvensional Bali Dapat Perlindungan, Koster Fasilitasi Kuota dan BPJS
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konv
PEMERINTAHAN
SUMUT -Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudpar Ekraf) Provinsi Sumatera Utara, Zumri Sulthony, menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Deli Serdang. Zumri dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, namun ia tidak hadir dengan alasan sedang melaksanakan tugas ke luar kota.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting, mengkonfirmasi bahwa pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan setelah penahanan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus yang sama. “Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan melaksanakan tugas jabatan,” ujar Adre Wanda.
Kejati Sumut berencana untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap Zumri. “Tim akan menjadwalkan ulang pemanggilan. Segera kami informasikan,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut menahan tiga tersangka: JP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) pada Dinas Kebudayaan Pariwisata Sumut, RGM sebagai Konsultan Pengawas, dan RS sebagai pihak ketiga atau pemborong. Mereka diduga melakukan korupsi dalam proyek penataan situs yang dibiayai dengan anggaran tahun 2022.
Situs Benteng Putri Hijau, yang terletak di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, menjadi objek proyek penataan yang mencakup pemagaran, pembuatan jalan setapak, gapura, dan sarana toilet. Namun, hasil pengerjaannya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, sehingga merugikan negara hingga Rp 817.008.240,37 dari total anggaran Rp 3.374.077.924,93.
Adre Wanda menambahkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Hingga berita ini ditayangkan, Zumri Sulthony belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi melalui pesan singkat mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut. Kejati Sumut melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini mendapatkan sanksi yang sesuai.
(N/014)
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konv
PEMERINTAHAN
BATAM Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, membacakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas untuk memprodu
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk mengundang partai
POLITIK
MANDAILING NATAL Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Warung Kopi Madina menggelar acara syukuran sekaligus buka puasa bersama masyarak
NASIONAL
DENPASAR Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penambahan 3.000 hingga 10.000 unit ta
PEMERINTAHAN
BATUBARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerint
PEMERINTAHAN
DENPASAR Dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait event lari bertajuk Multikultural Run resmi dilaporkan ke Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara pemberian santunan anak Yatim sekaligus peresmian The Yat
PENDIDIKAN
BATAM Dua warga negara Thailand, Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradub, yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan 2 ton sabu di pera
HUKUM DAN KRIMINAL