Cegah DBD Saat Musim Pancaroba, PP Polonia Gelar Fogging Massal di Permukiman Warga
MEDAN Pemuda Pancasila (PP) Ranting Polonia menggelar pengasapan atau fogging massal di permukiman warga Kelurahan Polonia, Kecamatan Me
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah mengapresiasi langkah platform digital YouTube yang kini resmi mematuhi kebijakan batas usia minimum 16 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa YouTube yang berada di bawah perusahaan Google telah mengirimkan surat kepatuhan kepada pemerintah Indonesia.
"Pada intinya kami mengapresiasi karena YouTube sudah menyampaikan surat kepatuhan. Dengan demikian Google kembali menunjukkan komitmennya untuk patuh terhadap hukum di Indonesia," ujar Meutya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).Baca Juga:
Menurut Meutya, platform YouTube sebelumnya memang sudah menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan aturan, namun masih membutuhkan waktu untuk melakukan sejumlah penyesuaian teknis.
Ia menjelaskan, perubahan yang kini sudah terlihat adalah adanya pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun pada layanan YouTube di Indonesia.
"Selain itu YouTube juga mulai menyiapkan deaktivasi akun anak di bawah umur serta mengurangi iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja," jelasnya.
Lebih lanjut, Meutya menyebut seluruh platform besar seperti X, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, hingga YouTube telah menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.
Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
"Roblox masih dalam tahap komunikasi, dan kami berharap segera menyusul kepatuhan serupa," tambah Meutya.
Pemerintah menegaskan, kebijakan ini bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital agar lebih aman, sehat, dan sesuai dengan usia pengguna.*
(k/dh)
MEDAN Pemuda Pancasila (PP) Ranting Polonia menggelar pengasapan atau fogging massal di permukiman warga Kelurahan Polonia, Kecamatan Me
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Senin, 21 Sep
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Senin, 21 September
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Senin, 21 Sep
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Senin, 21 September 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada Se
NASIONAL
LANGKAT Jalan terputus menuju objek wisata Tangkahan, tepatnya di kawasan Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupa
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka peluang melakukan perombakan atau reshuffle kabinet menjelang dua tahun pemerintahannya. Parta
POLITIK
ACEH UTARA Sejumlah penyintas banjir di hunian sementara (huntara) Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh,
PERISTIWA