Zakiyuddin Ajak Pakar Perencana Susun Cetak Biru Kota Masa Depan di Forum Bakti Bappeda
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak para pakar perencana pembangunan dari berbagai daerah di Indonesia untuk berk
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso resmi menerbitkan aturan baru terkait pengendalian impor sejumlah komoditas pertanian dan peternakan, termasuk gandum pakan, beras pakan, kacang hijau, hingga kacang tanah.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 18 Tahun 2025 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Pertanian dan Peternakan.
Regulasi ini telah diundangkan pada 24 April 2026 dan mulai berlaku efektif pada 8 Mei 2026 mendatang.Baca Juga:
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kebijakan ini diterbitkan untuk mendukung program swasembada pangan nasional serta memperkuat ketahanan pangan dalam negeri.
"Permendag Nomor 11 Tahun 2026 ini bertujuan menyempurnakan kebijakan impor, menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di dalam negeri, melindungi harga produsen, serta memperkuat ketahanan pangan nasional," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Dalam aturan tersebut, pemerintah memasukkan beberapa komoditas ke dalam daftar pembatasan impor, di antaranya gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, kacang tanah, beras pakan, serta buah pir.
Dengan ketentuan baru ini, importir wajib mengantongi Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan yang didasarkan pada rekomendasi teknis Kementerian Pertanian.
"Importir harus terlebih dahulu memperoleh rekomendasi teknis, kemudian mengajukan Persetujuan Impor secara elektronik melalui SINSW sebelum melakukan impor," jelasnya.
Direktur Impor Kemendag Andri Gilang Nugraha menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi ketergantungan impor dan mendorong peningkatan produksi petani lokal.
Menurutnya, salah satu alasan pengaturan ketat dilakukan adalah menurunnya minat petani untuk membudidayakan komoditas seperti kacang hijau dan kacang tanah akibat masuknya produk impor secara bebas.
"Peraturan ini ditujukan untuk mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada pangan," ujarnya.
Dalam aturan tersebut, impor beras pakan juga diwajibkan memiliki neraca komoditas, sementara buah pir harus dilengkapi persyaratan gudang berpendingin (cold storage) serta Laporan Surveyor (LS).
Pemerintah memastikan kebijakan ini telah melalui proses kajian lintas kementerian, konsultasi publik, hingga harmonisasi regulasi sebelum ditetapkan.*
(d/dh)
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak para pakar perencana pembangunan dari berbagai daerah di Indonesia untuk berk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memaparkan sejumlah pertimbangan y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
BATU BARA Rentetan dugaan kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram sem
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dip
OPINI
TAPANULI SELATAN Sedikitnya 23 titik longsor dan badan jalan amblas ditemukan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SipirokTarutun
PERISTIWA
MEDAN Penyanyi muda asal Sumatera Utara, Felicia, berhasil melangkah ke babak Top 5 ajang pencarian bakat The Icon Indonesia yang ditaya
ENTERTAINMENT
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo te
HUKUM DAN KRIMINAL