BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Rieke ‘Oneng’ Serang Tom Lembong: “Impor Gula Tanpa Data Hanya Rugikan Petani!

BITVonline.com - Kamis, 31 Oktober 2024 04:40 WIB
58 view
Rieke ‘Oneng’ Serang Tom Lembong: “Impor Gula Tanpa Data Hanya Rugikan Petani!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang mendalam mengenai keputusan impor gula yang diduga merugikan petani lokal dan industri gula nasional.

Kasus dan Kerugian Negara

Mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ini dituduh terlibat dalam pengambilan keputusan impor gula yang tidak transparan dan tidak berlandaskan data yang akurat. Kebijakan ini, menurut Kejagung, menyebabkan kerugian signifikan bagi petani tebu Indonesia, terutama karena waktu impor yang tidak tepat dengan masa panen.

Reaksi atas penetapan tersangka ini langsung muncul dari berbagai kalangan. Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, atau yang akrab disapa Rieke ‘Oneng’, memberikan tanggapan tajam terhadap keputusan Tom Lembong tersebut. Rieke mengungkapkan bahwa sejak tahun 2016, ia telah vokal menolak kebijakan impor gula. Dalam unggahannya di TikTok, ia menegaskan bahwa proses impor saat itu tidak didasarkan pada data yang jelas dan bertentangan dengan kepentingan petani.

Baca Juga:

“Impor tanpa data akurat, tanpa roadmap, akan mengancam masa panen petani tebu Indonesia. Kami menolak karena itu tidak fair bagi petani dan industri gula nasional,” ungkap Rieke. Dia juga mengingat pengalaman ketika ada sekelompok orang yang mengatasnamakan petani tebu untuk mendukung kebijakan impor tersebut, sehingga menambah tantangan bagi para penolak kebijakan tersebut di DPR.

Reaksi dan Komentar Tom Lembong

Sementara itu, Tom Lembong, saat dibawa ke rumah tahanan Salemba, hanya memberikan komentar singkat. Ia mengungkapkan bahwa ia menyerahkan permasalahan ini kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Saya percaya pada keadilan Tuhan,” ucapnya, sebelum memasuki tahanan. Komentar ini langsung memicu sindiran dari Rieke, yang merasa teringat akan situasi ketika ia menghadapi tekanan dari para pendukung kebijakan impor gula.

Baca Juga:

“Waktu itu aku dimaki oleh suporter impor, dan aku dzikir dalam hati sambil berdoa, ‘Ya Allah, kuserahkan padaMu, lindungi aku Ya Rob,’” kenangnya dengan nada sarkastik. Reaksi Rieke menunjukkan betapa dalamnya perdebatan mengenai kebijakan impor ini dan dampaknya terhadap petani lokal.

Tanggapan Masyarakat dan Harapan ke Depan

Kasus ini tentu menjadi sorotan utama di masyarakat, di mana petani tebu dan industri gula berharap agar keadilan ditegakkan. Banyak pihak yang menilai bahwa kebijakan impor gula harus dikaji ulang untuk memastikan perlindungan terhadap produk lokal dan kesejahteraan petani.

Dengan penetapan tersangka ini, publik menantikan langkah-langkah selanjutnya dari Kejaksaan Agung dalam menyelidiki kasus ini secara lebih mendalam. Di sisi lain, penting untuk menciptakan kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel di masa depan, agar tidak ada lagi keputusan yang merugikan petani dan industri dalam negeri.

Kasus Tom Lembong mencerminkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengelola kebijakan pangan dan perlindungan terhadap petani lokal. Harapannya, semua pihak bisa belajar dari kasus ini untuk menciptakan sistem yang lebih baik demi kesejahteraan rakyat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Pastikan Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mahkamah Agung Kurangi Hukuman Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
Eks Ketua PN Jaksel Serahkan Rp6,9 Miliar ke Kejagung, Diduga Suap Kasus Ekspor CPO
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH
5 ASN di Kolaka Utara Mangkir Kerja hingga 2 Tahun, Tetap Terima Gaji: Satu Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
komentar
beritaTerbaru
PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

PRESEDEN BURUK KOPERASI ANEH

TAPSEL Pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapanuli Selatan, Irwan Alimuddin Batubara, S.Sos, menyampaikan kepri

Opini