Bupati Simalungun Temui Menteri Pertanian, Dapat Dukungan Bibit untuk 22.000 Hektar Sawah Baru
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tengah mempersiapkan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029. Proses ini menjadi salah satu agenda penting untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat dan isu-isu strategis negara terakomodasi dalam bentuk regulasi yang efektif.
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa rapat penetapan Prolegnas 2025-2029 akan dilaksanakan bersama pemerintah pada 18 November mendatang. “Informasi saja, berdasarkan jadwal yang sudah kita sepakati, rapat kerja antara Baleg dengan pemerintah untuk menetapkan Prolegnas 2025-2029 itu akan dilakukan pada pertengahan November tanggal 18,” ujar Doli dalam rapat Baleg DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Doli mengajak anggota Baleg DPR untuk berkoordinasi dengan fraksi dan komisi masing-masing mengenai RUU yang diusulkan. “Jadi artinya kita punya waktu sekitar 20 hari ke depan untuk menuntaskan semua dan berkoordinasi dengan masing-masing komisi dan fraksi,” katanya. Hal ini menunjukkan komitmen Baleg untuk memastikan setiap RUU yang diusulkan relevan dan mencerminkan kepentingan masyarakat luas.
Jadwal yang disusun oleh Baleg DPR mencakup tenggat waktu untuk usulan RUU dari fraksi-fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD), rapat koordinasi, hingga penetapan daftar RUU di tingkat Baleg. Setelah proses tersebut selesai, daftar Prolegnas akan dibawa ke rapat bersama pemerintah untuk ditetapkan secara resmi.
Prolegnas merupakan instrumen penting dalam perumusan kebijakan publik di Indonesia. Dalam periode mendatang, Baleg DPR diharapkan dapat mengidentifikasi isu-isu krusial yang memerlukan perhatian legislatif, seperti masalah kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan kesejahteraan sosial. Penetapan prioritas ini akan sangat bergantung pada hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Sementara itu, berbagai fraksi di DPR juga diharapkan dapat menyampaikan aspirasi masyarakat melalui usulan RUU yang akan disusun. Dengan demikian, diharapkan Prolegnas 2025-2029 dapat menciptakan regulasi yang tidak hanya responsif tetapi juga berdampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembuatan undang-undang, Baleg DPR harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam penyusunan Prolegnas dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat pun diharapkan turut aktif memberikan masukan agar proses legislasi ini dapat berjalan sesuai harapan.
(K/09)
JAKARTA Bupati Kabupaten Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian di Jakarta, Kamis (
NASIONAL
SIMALUNGUN Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 di Kabupaten Simalungun resmi ditutup Rabu (11/3/2026). Upacara penutupan
NASIONAL
MEDAN Percepatan revitalisasi Stadion Teladan Medan menjadi sorotan publik, seiring peluang Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah P
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026 di lapangan Mapolda
NASIONAL
JAKARTA Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah dari beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Meski begitu, pe
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL