BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Gubernur Mualem Akhirnya Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Kini Bisa Berobat Seperti Biasa

T.Jamaluddin - Senin, 18 Mei 2026 12:52 WIB
Gubernur Mualem Akhirnya Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Kini Bisa Berobat Seperti Biasa
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Keputusan pencabutan Pergub ini diharapkan meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait akses layanan kesehatan di Aceh.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Hanya Sementara
Wali Kota Medan Rico Waas Pastikan Perjalanan Berobat ke Luar Negeri Tak Gunakan APBD
Sumut Gelar Halal Fest, Anggaran Rp 500 Juta Dialokasikan dari APBD
Koperasi Merah Putih Syariah Lam Lumpu Mulai Beroperasi, Warga Rasakan Manfaat Awal
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Dini Hari, Mobil Tabrak Truk di Perjalanan Dinas Menuju Padang
Ketika Angka Pertumbuhan Ekonomi Dipertanyakan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru