Akrobat Politik KPK di Sumut Menyasar Ondim!
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
BANDA ACEH - Gubernur Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Keputusan itu diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait kebijakan tersebut.
Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, Muzakir—yang akrab disapa Mualem—menegaskan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan seperti biasa tanpa pembatasan.Baca Juga:
"Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa," kata Muzakir di Banda Aceh, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut dia, keputusan mencabut Pergub tersebut merupakan respons atas aspirasi yang disampaikan berbagai elemen masyarakat di Aceh, mulai dari tokoh agama, akademisi, hingga mahasiswa.
"Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi," ujarnya.
Pemerintah Aceh sebelumnya juga menerima masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait regulasi tersebut.
Selain itu, aksi demonstrasi mahasiswa dan forum diskusi kelompok terarah (FGD) turut menjadi bahan evaluasi pemerintah.
"Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjuk rasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini," kata Mualem.
Dengan pencabutan aturan tersebut, Pemerintah Aceh memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan melalui skema Jaminan Kesehatan Aceh sebagaimana sebelumnya.
Mualem menegaskan pembiayaan pengobatan masyarakat tetap ditanggung oleh program JKA dan tidak ada pembatasan berdasarkan kategori desil ekonomi.
"Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk masyarakat yang sakit dalam skema JKA. Jadi tidak ada pembatasan desil," ujarnya.
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK
JAKARTA Rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan safari politik ke Nusa Tenggara Timur (NTT) usai berkunjung ke Lampung
POLITIK
JAKARTA Babak 32 besar Piala Dunia 2026 resmi berakhir pada Sabtu (4/7/2026) siang WIB. Sebanyak 16 tim kini dipastikan melaju ke babak
OLAHRAGA
KANSAS CITY Timnas Kolombia memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Ghana dengan skor tipis 10 pada l
OLAHRAGA
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan satusatunya es abadi
PERISTIWA
JAKARTA Usulan menaikkan penghasilan kepala daerah kembali menjadi perbincangan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Ope
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Tanjung Verde (Cabo Verde) memang harus mengakhiri kiprahnya di Piala Dunia 2026 setelah kalah dramatis 23 dari Argentin
OLAHRAGA
JAKARTA Kabar gembira bagi para pemain FC Mobile. EA Sports kembali membagikan sederet kode redeem FC Mobile terbaru yang dapat diklaim
ENTERTAINMENT