Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA -Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan yang disampaikan menunjukkan bahwa Teddy memiliki total kekayaan sebesar Rp 15,38 miliar.
Melalui pesan singkat, Teddy menyatakan bahwa laporan kekayaan yang telah diserahkan akan melalui proses verifikasi oleh KPK. Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun ia tidak mengonfirmasi adanya arahan agar seluruh anggota Kabinet Merah Putih menyusun LHKPN secara lengkap dan terperinci.
“Kalau dirasa tidak cukup detail, kan, akan diverifikasi oleh KPK,” ujar Teddy pada Kamis (23/1/2025).
Berdasarkan laporan yang disampaikan, mayoritas kekayaan Teddy berasal dari aset properti, yaitu tanah dan bangunan yang bernilai total Rp 8,2 miliar. Aset properti ini terletak di beberapa daerah, termasuk Sragen, Jawa Tengah; Minahasa, Sulawesi Utara; dan Bekasi, Jawa Barat. Dari lima aset propertinya, empat di antaranya merupakan hibah, sementara satu tanah dan bangunan di Bekasi diperoleh melalui usaha sendiri.
Selain properti, Teddy juga tercatat memiliki tiga mobil, yaitu Toyota Jeep L.C. (2014), Toyota Fortuner (2015), dan Honda CRV (2010), yang totalnya bernilai sekitar Rp 1,33 miliar. Harta bergerak lainnya yang dimiliki Teddy mencapai Rp 4,68 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,17 miliar.
Laporan LHKPN ini menjadi salah satu bagian dari kewajiban pejabat negara untuk menjaga transparansi dan mencegah potensi konflik kepentingan atau penyalahgunaan jabatan. KPK pun akan melakukan verifikasi terhadap data yang disampaikan untuk memastikan kesesuaiannya.
(N/014)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN