Pemerintah Kabupaten Asahan dalam rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi RTRW yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/05/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan Kepala Dinas Perkim Sumut dan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, pemaparan materi oleh konsultan, rapat pembahasan, hingga penandatanganan berita acara sinkronisasi.
Dengan terlaksananya rapat tersebut, diharapkan revisiRTRW Kabupaten Asahan Tahun 2026–2046 dapat segera rampung dan menjadi landasan pembangunan daerah yang terintegrasi, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fokus pembangunan infrastruktur perbatasan, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan menjadi prioritas demi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.*